Berita Nasional

Istri Hakim Jamaluddin Ternyata Sempat Tidur dengan Jasad Suami Selama 2 Jam, Jadi Otak Pembunuhan

Istri Hakim Jamaluddin Ternyata Sempat Tidur dengan Jasad Suami Selama 2 Jam, Jadi Otak Pembunuhan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Medan / Victory
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin 

Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.

Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.

Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.

Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.

Reaksi Rizky Febian, Putri Delina dan Adiknya Saat Sule Minta Izin Menikah Lagi, Jawaban Tak Terduga

Tekuk Kota Jambi Dua Gol Tanpa Balas, Kerinci Kunci Juara Grup A Gubernur Cup 2020

Spoiler One Piece Chapter 968, Momen Pertemuan Roger dan Reyleigh, Begini Percakapan Mereka Berdua

Minta tak dihubungi selama 5 bulan

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan ada peristiwa menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55).

Menurut Martuani istri korban, Zuraida Hanum memberikan 'warning' atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.

Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).

Sinopsis Film Secret Window, Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini

Tak Mau Disamakan Dengan Jakarta, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Alami Banjir Tapi Air Tergenang Karena

VIDEO: Jokowi Prediksi Sandiaga Uno Presiden 2024

Padahal Cucu Presiden, Lihat Bedanya Biaya Sekolah Jan Ethes dengan Anak Ayu Ting Ting dan Raffi

Spoiler One Piece Chapter 968, Momen Pertemuan Roger dan Reyleigh, Begini Percakapan Mereka Berdua

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved