Mata Najwa

Bos PPP Cecar Abraham Samad, Sebut Lebay Karena Beri Nilai Nol ke KPK, Najwa Shihab Sampai Bereaksi

Bos PPP Cecar Abraham Samad, Sebut Lebay Karena Beri Nilai Nol ke KPK, Najwa Shihab Sampai Bereaksi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Eks Ketua KPK Abraham Samad Beri Nilai Nol untuk 'Nyali' KPK, Arsul Sani: 'Lebay Betul!' 

Bos PPP Cecar Abraham Samad, Sebut Lebay Karena Beri Nilai Nol ke KPK, Najwa Shihab Sampai Bereaksi

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah panas dibahas di ILC TV One, tema soal KPK juga dibahas di acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab.

Tim kreatif Mata Najwa mengangkat tema soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Salah satu momen yang mencuri perhatian yakni saat mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan nilai nol untuk nyali KPK kini.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apa pun untuk memberantas korupsi.

Di Mata Najwa Abraham Samad Bandingkan PKS & Demokrat, Benarkah KPK Takut PDIP Partai Mega & Jokowi?

Mata Najwa: Menakar Nyali KPK, 2 Hal Ini Bukti Kegagalan KPK di Hadapan PDIP, Megawati & Jokowi?

Eks Ketua KPK Abraham Samad Beri Nilai Nol untuk Nyali KPK, Arsul Sani: Lebay Betul!

Daftar 5 Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK di Jambi, Kroscek Keterangan yang Berbeda

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Hal itu disampaikan saat keduanya menjadi bintang tamu dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.

"Sudah stroke, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Abraham Samad menilai, Presiden Jokowi perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang ( Perppu).

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved