Sebelum Jadi Tersangka, Zuraida Hanum Sempat Ambil Uang Duka Kematian Hakim Jamaluddin ke PN Medan
Terungkap sebelum jadi tersangka, ternyata Zuraida Hanum sempat ambil uang duka kematian Jamaluddin.
Istri otak pembunuhan, berencana menikah lagi Dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli barang-barang untuk digunakan dalam pembunuhan.
• Rambut Jagung Jangan Dibuang, Ternyata Bisa Sebagai Obat Ampuh, Begini Cara Mengolahnya, Mudah
Ketiga terduga pelaku adalah, istri kedua korban, yakni Zuraidah Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut pada Senin (13/1/2020), terungkap kalau Zuraidah yang menyusun rencana pembunuhan. Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya.
• Download Lagu MP3 Minang Terbaru 2020 dan Terpopuler Sepanjang Masa, Lengkap Full Album
Dia mengiming-imingi pelaku akan mendapat upah Rp 100 juta dan ibadah umrah bersama. Zuraidah juga ingin menikah dengan Jefri yang selama ini menjadi selingkuhannya.
Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka", https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/10360971/sebelum-jadi-tersangka-istri-hakim-jamaluddin-datangi-pn-medan-untuk-ambil?page=all.