Sebelum Jadi Tersangka, Zuraida Hanum Sempat Ambil Uang Duka Kematian Hakim Jamaluddin ke PN Medan

Terungkap sebelum jadi tersangka, ternyata Zuraida Hanum sempat ambil uang duka kematian Jamaluddin.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

   Istri otak pembunuhan, berencana menikah lagi Dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli barang-barang untuk digunakan dalam pembunuhan.

Rambut Jagung Jangan Dibuang, Ternyata Bisa Sebagai Obat Ampuh, Begini Cara Mengolahnya, Mudah

 Ketiga terduga pelaku adalah, istri kedua korban, yakni Zuraidah Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut pada Senin (13/1/2020), terungkap kalau Zuraidah yang menyusun rencana pembunuhan. Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya.

Download Lagu MP3 Minang Terbaru 2020 dan Terpopuler Sepanjang Masa, Lengkap Full Album

   Dia mengiming-imingi pelaku akan mendapat upah Rp 100 juta dan ibadah umrah bersama. Zuraidah juga ingin menikah dengan Jefri yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka", https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/10360971/sebelum-jadi-tersangka-istri-hakim-jamaluddin-datangi-pn-medan-untuk-ambil?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved