Tindakan Bejat Suami Istri Muda
Jalur Pelarian Pasangan Muda di Sarolangun ke Jakarta, Suami-Istri 'Kompak' Cabuli Kerabat Sendiri
Ditangkap Polisi, Pasangan Suami Isteri di Sarolangun Jadi Tersangka, Tega Cabuli Kerabat Sendiri
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasangan muda suami istri yang merupakan pelaku pencabulan dan persetubuhan di Sarolangun, akhirnya diringkus polisi.
Setelah melakukan tindakan bejat itu, suami berinisial RP (17) dan istri berinsial Nov (16) kabur ke Jakarta.
RP melakukan aksinya di semak belukar di bawah pohon sawit, di Kecamatan Bahtin VIII (1/1/20) lalu.
Kejadian itu terjadi pada saat libur tahun baru 1 Januari 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat kejadian, pelaku membekap mulut korban dari belakang dan mengancam membunuh korban.
• Postingan Foto IG Polresta Jambi Mengagetkan, Pria Bintang 4 Pakai Sandal Jepit Santap Penganan
• Penampakan 7 Rumah Artis Dangdut Jebolan Dangdut Academy, No 6 Dudukan Toiletnya Mirip Kursi Mewah
• Panitia Pemekaran Tabir Raya Ditangkap Polisi, Lagi Asyik Pesta Sabu dengan Kakek-kakek
Dalam kondisi itu, sang istri ikut membantu membuka baju korban hingga terjadi persetubuhan.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, yang didampingi Kasat Reskim Iptu Bagus Faria, mengatakan setelah kejadian, korban ABC (15) diantar pulang pelaku.
Kondisi korban saat itu pakaiannya kotor.
Pelaku yang mengantar pulang, memberi tahu kepada ibu korban bahwa ABC jatuh dari sepeda motor.
Karena curiga, ibu korban membujuk korban untuk cerita yang sebenarnya.
Setelah mengetahui, ibu korban langsung melapor kepada kepolisian.
"Dia (korban) melaporkan ke polres diantar sama ibunya," katanya.
Menurut kapolres, kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya itu.
Bahkan, pelaku sempat melancong beberapa hari, diduga untuk menghilangkan jejak.

Namun Unit PPA dan Reskrim Polres Sarolangun masih memantau keberadaan.