VIDEO : Sri Mulyani Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp1,2 Triliun
VIDEO : Sri Mulyani Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp1,2 Triliun
Kasus yang melibatkan PT TPN milik Tommy Soeharto sebagai pemohon PK Kedua dan Bank Mandiri serta Kemenkeu di bawah Sri Mulyani sebagai termohon PK Kedua ini sudah berlangsung sejak 2006.
Selain itu, terdapat pula 5 perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang diantaranya sudah sampai pada tingkat MA.
PT TPN memang mengajukan permohonan PK Kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Untuk menghadapi kasus tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut. (Sosok.Id/*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Tak Takut Hadapi Anak Mantan Presiden, Sri Mulyani Tetap Sita Harta Pria ini Hingga 1,2 Triliyun, https://mataram.tribunnews.com/2020/01/10/tak-takut-hadapi-anak-mantan-presiden-sri-mulyani-tetap-sita-harta-pria-ini-hingga-12-m?page=all.