Kenny Menangis Meraung-raung, Tak Menyangka Pembunuhan Hakim PN Medan Diotaki Ibu Sendiri

Polisi menyebutkan, istri Jamaluddin mengajak dua orang pria tersebut untuk membantunya menghabisi nyawa sang suami.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

2. Zuraida Hanum Selingkuh dengan Tersangka

Anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal keluar dari mobil di depan Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal keluar dari mobil di depan Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Disebutkan Zuraida merasa cemburu dengan sang suami yang telah dinikahinya sejak tahun 2011, hingga dikaruniai satu buah hati.

Zuraida cemburu karena merasa ada orang ketiga antara dia dengan sang Hakim Jamaluddin.

Hingga singkat cerita, Zuraida pada akhir tahun 2018 menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria bernama Jefri Pratama.

Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, dan berakhir merencanakan aksi kejam hilangkan nyawa Jamaluddin, suami sah Zuraida.

Tak Ada Terlapor, Ternyata Ini Alasan Rizky Febian Laporkan Kejanggalan Kematian Ibunya Lina

Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.

3. Saat Pembunuhan Zuraida sempat Tenangkan Anaknya yang Terbangun

Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup (Istimewa/Facebook)
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup (Istimewa/Facebook) (facebook)

Aksi kejam yang dilakukan tiga tersangka dilakukan di kamar kediaman korban, pada tanggal 28 November 2019.

Dilansir dari Kompas.com, sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.

Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.

Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban, kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.

Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.

Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Tak Ada Terlapor, Ternyata Ini Alasan Rizky Febian Laporkan Kejanggalan Kematian Ibunya Lina

Operasi Senyap, Arief Budiman Tak Menyangka Wahyu Setiawan Dikeluarkan dari Pesawat oleh KPK

Berkali-kali Pingsan Saat Suaminya, Hakim PN Medan, Ditemukan Tewas, Drama Keji Zuraidah Terbongkar

Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved