Kapolda Ungkap Pemilik Sabu 15 Kg
BREAKING NEWS Kapolda Jambi Paparkan Pemilik 15 Kg Sabu yang Dikirim via Ekpedisi
"Karena merasa curiga, karyawan ekspedisi tersebut melaporkan ke Polda Jambi," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa waktu lalu, Direktorat Kriminal Khusus bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menemukan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi CV Cinta Sodara.
Penemuan itu berkat pengaduan karyawan CV Cinta Sodara kepada kepolisian.
"Karena merasa curiga, karyawan ekspedisi tersebut melaporkan ke Polda Jambi," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (9/1/2020).
"Penemuan terjadi pada 18 Desember 2019 silam, sekira pukul 15.30 WIB," jelasnya.
Saat tiba di lokasi, tim mulai memeriksa dan menemukan sabu seberat 15 kilogram di dalam sebuah mesin matik.
• 15 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Jakarta, Polda Jambi Bongkar 1 Dus Narkoba dalam Teh Guanyinwang
• Saksi Bantah Minta Sabu dari Lapas Bungo, Terdakwa Balik Bantah: Barang Itu untuk Dia
• Nekat Beraksi di Siang Hari, Pelaku Begal dengan Senjata Api di Pauh Sarolangun, Diringkus Polisi
"Saat mesin tersebut dibelah, ditemukan sabu tersebut dibalut di dalam koran dan dikemas di dalam teh mrek China," ungkapnya.
Namun saat tim di sana, tim tidak menemukan siapa pengirim barang haram tersebut.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap barang haram ini, dan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui pengirim narkoba jenis sabu ini," ungkapnya.
Selanjutnya 30 Desember 2019, tim berhasil menemukan jenis mobil yang mengirimkan sabu tersebut ke ekspedisi CV Cinta Sodara.
"Dari sana tim melakukan penyelidikan terhadap mobil tersebut dan didapati pelaku pemilik mobil tersebut bernama Johan, yang beralamat di kawasan Jalan Tiodore Nomor 23 Kota Jambi," ungkapnya.
Dari satu orang tersebut tim menggembangkan dan berhasil menemukan dua orang pelaku lainnya.
"Dua pelaku yakni Maryon dan Dian, untuk pelaku Dian diamankan pada (4/1/2020) lalu. (Ferry Fadly/ Tribunjambi.com)
• Setelah Dihitung Ternyata 1 Pejabat Tak Muncul, Varial Cek Pejabat setelah Dengar Kabar OTT
• Promo Menarik dengan Harga Murah di Hypermart, Ada Daging dan Buah Pisang Cavendish Seharga Rp1.890
• Hubungan AS-Iran Memanas, Begini Kondisi 400 WNI yang Berada di Iran!