OTT KPK

Terungkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Kekayaan Rp 12,8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan merupakan Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK Rabu (8/1/2020).

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.

Bupati Muarojambi Lantik 111 Pejabat Eselon III dan IV, Kabag Humas Kena Geser

Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.

 Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.

Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.

Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.

Bupati Muarojambi Lantik 111 Pejabat Eselon III dan IV, Kabag Humas Kena Geser

Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.

Kendaraan tersebut yaitu:

1. Mobil Toyota Innova 2012

2. Mobil Honda Jazz 2012

3. Mobil Pajero Sport 2018

4. Motor Honda Vario 2010

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved