OTT KPK
Terungkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Kekayaan Rp 12,8 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan merupakan Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK Rabu (8/1/2020).
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.
• Bupati Muarojambi Lantik 111 Pejabat Eselon III dan IV, Kabag Humas Kena Geser
Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.
Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.
Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.
• Bupati Muarojambi Lantik 111 Pejabat Eselon III dan IV, Kabag Humas Kena Geser
Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.
Kendaraan tersebut yaitu:
1. Mobil Toyota Innova 2012
2. Mobil Honda Jazz 2012
3. Mobil Pajero Sport 2018
4. Motor Honda Vario 2010