Terungkap Alasan Pemerintah Inggris 'Menutup' Rapat-rapat Kasus Reynhard Sinaga, Dua Tahun

Bukan hanya masyarakat Indonesia, masyarakat Inggris rupanya juga baru mengetahui tentang adanya kasus ini.

Editor: Duanto AS
GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian
Reynhard Sinaga terbukti salah dalam 159 kasus pemerkosaan. Ia melakukan aksinya dalam kurun waktu 2,5 tahun. 

Alasan sidang digelar secara rahasia tentu bukan karena keistimewaan Reynhard Sinaga sebagai anak orang kaya.

Melainkan ada beberapa faktor lainnya.

Faktor pertama, karena banyaknya korban hingga membuat persidangan rumit.

Setiap kasus pun harus dipisah satu sama lain.

Faktor lainnya, polisi berharap bisa mengidentifikasi korban-korban lain atau mereka sendiri yang datang mengadu.

Dengan alasan tersebut, otoritas hukum Inggris akhirnya merahasiakan kasus ini dari media atau pers.

Jika kasus ini diekspose dari awal, dikhawatirkan banyak korban Reynhard yang syok dan malu, sehingga mereka akan menghindar dari pengadilan untuk memberi kesaksian.

Setelah Reynhard Sinaga menjalani empat sidang dalam 18 bulan dengan tuduhan kejahatan seksual terhadap 48 pria, otoritas Inggris akhirnya membuka kasus ini ke media.

Perbuatan Reynhard Sinaga ini untuk pertama kalinya terbingkar ketika seorang korbannya sadar dari obat bius, melawan lalu melarikan diri dari apartment Reynhard.

Tepatnya pada 2 Juni 2017.

Pelajar WNI di Iran Sudah Siap Dievakuasi, Konflik Iran-Amerika Serikat Makin Panas

Korban kemudian melapor ke kepolisian sambil membawa iPhone Reynhard Sinaga, yang berisi rekaman tindakan pemerkosaan.

Laporan dan bukti yang dibawa korban ini membuat Reynhard Sinaga diamankan polisi.

Hingga tugas berat menanti polisi kemudian.

Dimana polisi memiliki banyak video pemerkosaan Reynhard Sinaga, namun bagaimana cara menemukan semua korban itu, sekaligus memastikan, apakah mereka menjadi korban pemerkosaan.

Sebagian besar korban Reynhard Sinaga rata-rata syok setelah melihat video di iPhone tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved