Sembilan Kontraktor Akan Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu, Diduga Ikut Sumbangan
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sembilan orang saksi untuk tiga terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Sembilan Kontraktor Akan Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu, Diduga Ikut Sumbangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sembilan orang saksi untuk tiga terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi, pada kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Sembilan saksi yang akan dihadirkan pada sidang Kamis (9/1/2020) besok merupakan para kontraktor di Jambi yang diduga menyumbang dana pada suap ketok palu tersebut.
Para saksi yang akan dihadirkan pada sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi ini adalah Hardono alias Aliang, Kendry Ariyon alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail alias Mael dan Hendri Atan alias Ateng.
• Kasus Suap Ketok Palu: Ada Istilah Hujan Sudah Merata di DPR Provinsi Jambi
• KPK Akan Hadirkan Zumi Zola Pada Sidang Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhamadiyah Minggu Depan
• Begini Cara Uang Suap Ketok Palu dari Paut Syakarin Mengalir ke Komisi III DPRD Jambi
Selanjutnya nama lainnya yang juga dihadirkan adalah Chandra Ong alias Abeng, Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Yosan Tonius alias Atong serta Paud Syakarin yang sebelumnya dipanggil namun tidak memenuhi panggilan jaksa KPK.
Indra Armendaris, penasehat hukum Elhelwi, membenarkan jika ada sembilan orang saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok. "Ya, besok saksiny ada sambilan orang, dari kawan-kawan kontraktor," kata Indra saat dikonfirmasi.
Namun dia mengaku tidak tahu jelas apa hubungan kesembilan kontraktor ini dengan kasus suap ketok palu ini. "Kalau dengan terdakwa tidak ada hubungan, dan bahkan klien kami tidak kenal dengan mereka-mereka. Tapi kita lihat saja besok seperti apa," pungkasnya. (dedy Nurdin)