Polisi Sebut Istri Hakim PN Medan Jadi Otak Pembunuhan, Sewa 2 Eksekutor

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Medan / Victory
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin 

Polisi Sebut Istri Hakim PN Medan Jadi Otak Pembunuhan, Sewa 2 Eksekutor

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menangkap tiga orang pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti
Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti (Kolase gambar dokumentasi istimewa via Tribun Medan dan Serambinews/Rizwan)

Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Emosi Anji Manji Tak Terbendung Lihat Perlakuan Petugas Bandara Ngurah Rai pada Putranya Idap Autis

Usai Balas Serangan Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Akan Serang Israel Pakai Rudal

Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Gelar Prarekonstruksi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved