Penangkapan Penambang Liar di Merangin
Ini Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi saat Penggerebekan Peti di Desa Sungai Kapas
Polisi akan terus menggali informasi dari para pelaku yang diamankan untuk memburu bos atau cukong ataupun pemodal dari PETI ...
Ini Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi saat Penggerebekan Peti di Desa Sungai Kapas
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Tim dari Polres Merangin mengamankan lima pelaku PETI jenis dompeng yang beraksi di Desa Sungai Kapas C2, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Saat diamankan, pelaku tengah melakukan aksi penambangan di desa tersebut.
Pada awalnya, petugas mengamankan enam pelaku.
• Netizen Kaget Lihat Wajah Puput Nastiti Devi Pakai Make UP Usai Melahirkan: Beda Sama Aslinya!
• Fakta Lengkap Kasus Predator Setan Reynhard Sinaga Sikap Kemenlu dan Dampak yang Dialami PPI Inggris
• Cara Mengerikan Reynhard Sinaga Dapatkan Korbannya, Cari Dijalanan dan Diberi Narkoba Lalu Diperkosa
Namun setelah dilakukan pemeriksaan satu orang hanya dijadikan saksi, sebab untuk menjeratnya menjadi tersangka, polisi tidak memiliki cukup bukti.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi menyebut kelima penambang PETI tersebut saat ini sudah diamankan dan diperiksa secara intensif.
Pihaknya akan terus menggali informasi dari para pelaku yang diamankan untuk memburu bos atau cukong ataupun pemodal dari peti yang mereka kerjakan tersebut.
"Untuk saat ini, tersangkanya ada lima orang," kata M Lutfi, Rabu (8/1)
Menurut dia, penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat yang sudah merasa resah terhadap aktivitas penambangan di wilayah desanya.
Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setelah sampai di lokasi, petugas mengepung aktivitas penambangan tersebut.

Seketika, petugas langsung meringkus semua orang yang berada di lokasi.
Selain mengamankan orang-orang di sana, polisi juga mengamankan alat bukti berupa satu buah alat dulang, dua buah engkol mesin diesel dompeng, tiga botol air raksa, dua potong selang, satu selang cangkang, buah galon, satu buah komponen mesin diesel, satu lembar karpet dan beberapa alat bukti lainnya.
Kapolres mengatakan pihaknya akan menindak semua pelaku PETI yang ada di Kabupaten Merangin.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat luas agar menginformasikan di mana saja keberadaan aktivitas PETI di Merangin.