Hari ke40 Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Dilakukan Rapi Tanpa Alat Bukti Kekerasan
Kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55), yang ditemukan twas di kebun sawit pada Jumat (29/11/2019) menemui titik
Martuani menambahkan, pembunuhan ini dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.
Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga korban kehabisan nafas.
• Rizky Febian Ajukan Otopsi Jenazah Lina, Benarkah Ada Lebam-lebam? Begini Kata Polisi
• FOTO-FOTO Lokasi Penggerebekan Penambang Liar di Desa Sungai Kapas
• Viral Ibu Ini Menikahi Anaknya Sendiri yang Masih Berumur 9 Tahun, Sang Ayah hanya Bisa Melihat
• Perang Amerika vs Iran Pecah, Pesawat 180 Penumpang Jatuh Dekat Bandara Iran, Apa yang Terjadi?
Hal tersebut dibuktikan juga dengan hasil Labfor bahwa korban meninggal dunia karena lemas.
"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim PN Medan Dibunuh Secara Rapi, Pelaku Pakai Alat Komunikasi yang Tak Biasa"