Novel Baswedan Sebut Kasus yang Penyerangan Dirinya Sebagai Level Penganiayaan Tertinggi

Begini komentar Novel Baswedan, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, atas kasus penyiraman air keras.

Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Penyidik KPK Novel Baswedan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020). 

Sehingga, ia menduga penyiraman air keras terhadapnya pada 2017 silam itu, mempunyai pelaku lebih dari 2 orang.

"Dengan istilah sistematis atau terorganisir, berarti pelakunya bukan hanya dua," ungkapnya.

"Tentunya ada orang-orang lain," lanjut Novel Baswedan.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Tim Teknis Polri telah menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan dengan air keras kepada Novel Baswedan.

Keduanya yakni RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif.

Kedua tersangka ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.

Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Nuryanti/KompasTV/WartaKotaLive.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Pernyataan Novel Baswedan setelah Diperiksa Polisi: Curiga Sampai Beri Saran ke Penyidik, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/01/07/6-pernyataan-novel-baswedan-setelah-diperiksa-polisi-curiga-sampai-beri-saran-ke-penyidik?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved