Intip Polwan di Kamar Mandi Dua Polisi Diarak Keliling Mapolda, Akankah Jera?
Dua oknum polisi Polrestabes Medan yang terbukti melanggar kode etik disiplin Polri.
"Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri,"jelasnya.
Mardiaz mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.
Sekarang, akunya, kedua personel itu diamankan di ruang Patsus Bidang Propam Polda Sumut.
Sebelumnya, nama kepolisian Indonesia turut tercoreng saat oknum polisi Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah juga terbukti menyalahgunakan barang haram narkoba.
Terbukti Positif Narkoba, AKBP Benny Eks Kapolsek Kebayoran Baru Bernasib Miris
AKBP Benny Alamsyah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru usai berkasus barang haram.
AKBP Benny Alamsyah kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019)
Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
"(Yang bersangkutan) sudah ditahan," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Benny dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot.
• Yamaha NMAX Milik Lilik Gunawan yang Bawa Dirinya Sampai ke Makkah, Resmi Dilelang di Arab Saudi
Hasil pemeriksaan urine Benny menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.