Sidang Suap Ketuk Palu RAPBD
BREAKING NEWS Ramai-Ramai Anggota DPR Provinsi Jambi Aktif dan Non-aktif Bersaksi di Persidangan
Ketiga belas saksi yang hadir dalam persidangan ini untuk memberikan kesaksian dalam kasus ketiga terdakwa, yakni Effendi Hatta, Zainal Abidin dan ...
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
BREAKING NEWS Ramai-Ramai Anggota DPR Provinsi Jambi Aktif dan Non-aktif Bersaksi di Persidangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Sidang berlangsung di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/1/2020).
Seperti terlihat dalam persidangan, 13 saksi yang dihadirkan adalah Nasrullah Hamka, Rudi Wijaya, Supriyanto, Agus Rama, Hasim Ayub, Wiwid Iswara, Budi Yako, Muhammad Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati dan Suliyanti.
Ketiga belas saksi yang hadir dalam persidangan ini untuk memberikan kesaksian dalam kasus ketiga terdakwa, yakni Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.
Tujuh saksi yang hadir masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan lima orang non-aktif.
Tiga belas saksi dicerca pertanyaan Jaksa KPK terkait uang ketuk palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018. (Dedy Nurdin)
• Geger Kasus Reynhard Sinaga Mengira Seperti Peter Pan Ternyata Pemerkosa Terbesar di Dunia 190 Orang
• Ruben Onsu Akhirnya Geram Lihat Ulah Betrand Peto Saat Sarwendah Susui Thania, Hingga Lakukan Ini
• Siaran Live Streaming Malaysia Masters 2020 Hari Ini, 8 Wakil Indonesia Tanding, Ada Ahsan/Hendra