"Taktik" Indonesia Hadapi China di Natuna Setelah Nota Protes Tak Mempan, Pengamat Ungkap Peluang

Pengamat menilai langkah pemerintah yang selama ini sebatas melayangkan nota protes tidak mempan sebab persoalan tersebut

Editor: Nani Rachmaini
Sumber foto: Tangkapan layar youtube kompastv
VIDEO: Detik-detik KRI Tjiptadi 381 Usir Kapal China yang Masuk ke Laut Natuna 

Pasca kejadian itu, Kementerian Luar Negeri RI melayangkan nota protes.

Sekretaris kabinet kala itu, Pramono Anung, menyebut insiden di perairan Natuna sudah selesai setelah bertemu dengan delegasi China.

"Hal itu sudah dianggap selesai dan dianggap kesalahpahaman," ujar Pramono Anung seperti dilansir Kompas.com, (13/04/2016).

Kemudian pada 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membuat peta baru yang mengganti nama di kawasan perairan sekitar Kepulauan Natuna menjadi Laut Natuna Utara.

Pemerintah berdalih pergantian nama diperlukan untuk mengurai ketidakjelasan batas wilayah dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.

Hanya saja China keberatan karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah itu.

Terakhir pada (19/12/2019), sejumlah kapal penangkap ikan milik China memasuki perairan Natuna. Tak cuma itu, kapal penjaga China juga melanggar kedaulatan di sana.

China tak akui putusan arbitrase Laut China Selatan

Pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, berkeras China memiliki hak atas perairan yang berbatasan dengan Kepulauan Nansha yakni di Natuna utara.

Bahkan lewat situs resminya pada Jumat (31/12/2019), Geng Shuang, mengatakan keputusan Mahkamah Arbritase PBB yang menyatakan China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah perairan di sana adalah ilegal dan tidak berlaku.

"China dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu manapun yang menggunakan putusan arbritase yang tidak sah itu," jawab Geng Shuang.

Sebelumnya pada Jumat (31/12) Geng Shuang, juga mengklaim China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yuridiksi atas perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha.

Ia juga berkata, nelayan China telah lama menangkap ikan di perairan di dekat kepulauan tersebut.

Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan pernah mengakui klaim sepihak China atas teritorial di bagian laut Natuna yang disebut Nine Dash Line seusai peristiwa masuknya kapal nelayan dan Coast Guard China pada akhir Desember 2019.

Jejak Karier Ria Irawan, Masa Lalu Jadi Perokok Berat karena Malu Suara Cempreng Kayak Bebek

Keheranan Sule & Ibunda Lina, Sang Anak Bukan Diasuh Teddy Tapi Diserahkan ke Teman

BREAKING NEWS Artis Senior Ria Irawan Dikabarkan Meninggal Dunia, Dibenarkan Ernest Prakasa

Adapun Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan tidak akan pernah mengakui klaim China atas nine dash lines (sembilan garis putus-putus) di perairan Natuna.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved