Berita Nasional
4 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim di Tahun 2020, Guru & Orang Tua Siswa Wajib Tahu
4 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim di Tahun 2020, Guru & Orang Tua Siswa Wajib Tahu
4 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim di Tahun 2020, Guru & Orang Tua Siswa Wajib Tahu
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memiliki beberapa gebrakan baru usai dilantik sebagai Mendikbud oleh Presiden Joko Widodo.
Beberapa di antaranya adalah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem penilaian baru dan mengubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.
• Kenali 7 Ciri-ciri Seseorang Terkena Kanker Kelenjar Getah Bening yang Renggut Nyawa Ria Irawan
• Jasad Ayah Dilempar dan Dibanting Secara Brutal Oleh Anak-anaknya, Videonya Beredar Luas dan Viral
• Keterkejutan Sule yang Tahu Anak Lina dan Teddy Diasuh Teman Ayahnya, Ini Reaksi dari Suami Lina
Berikut perinciannya:
1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Melalui kebijakan yang disebutnya dengan "Merdeka Belajar", Menteri Nadiem akan menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Beberapa komponen pun akan dipangkas.
Guru akan memiliki kebebasan dalam memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
2. Ubah sistem zonasi PPDB
Selain itu, Nadiem juga mengubah sistem zonasi yang selama ini kerap menimbulkan masalah.
Walaupun diubah, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Nantinya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa menimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Sedangkan jalur prestasi atau sisanya sebesar 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Untuk merealisasikan sistem zonasi tersebut, Nadiem menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah.
Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya.
3. Ubah konsep ujian sekolah
Nadiem juga ingin merubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.
Hal tersebut sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/12/2019).
Nadiem mengatakan, dengan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda, nantinya akan menutup pengembangan diri siswa.
Namun, sekolah lah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar.
Ia mempersilakan bagi sekolah yang telah siap, untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah yang menentukan kesiapan untuk merubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda.
Selain itu, perubahan ini menurutnya risikonya sangatlah rendah. Dengan demikian, guru-guru dapat melakukan introspeksi diri.
• Polres Muarojambi Diminta Ikut Siaga Bencana, Masalah Banjir Jadi Sorotan
• Bendera Merah Iran Berkibar, Jadi Tanda Tantangan Perang, Donald Trump Siagakan 3.000 Tentara
• Makin Memanas! Iran Hargai Kepala Donald Trump Rp1,1 Triliun Usai Qasem Tewas Oleh Rudal Amerika
4. Tunjangan Khusus Guru Terdampak Bencana
Ini Kabar Gembira untuk Guru dari Nadiem Makarim, Selain Tunjangan Profesi Kini Ada Tambahan Tunjangan Lain, Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ramli Rahim merespon positif.
Tapi ada syaratnya.
Salah satu berita terpopuler tribun-timur.com edisi Sabtu (4/12020) adalah tambahan tunjangan dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kepada para guru.
Menteri Nadiem Makarim akan memberi tambahan tunjangan lagi berupa tunjangan khusus kepada para guru yang terdampak banjir.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim merespon positif pemberian tunjangan khusus guru ini dan berharap realisasi secepatnya.
• Cara Mudah Membuat SKCK Online di https://skck.polri.go.id/, Begini Caranya!
• Buaya Raksasa Ditaklukkan Dalam Waktu 4 Jam, Inilah Cerita Para Pemancing dan Penangkap Predator Itu
• Tanda Perang Dunia Ketiga Mulai Tampak! Ini 10 Negara yang Aman Ditinggali, Tidak Ada Indonesia
• Bus Mengakut Santri Darunnajah Terbalik di Kerinci, Tiga Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
IGI mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan memberikan tunjangan khusus kepada guru-guru yang terdampak bencana terutama bencana banjir.
Hal ini pernah dilakukan kemendikbud saat Bencana Palu-Donggala.
"Namun IGI menitip pesan agar kemendikbud memberikan tunjangan secara merata kepada seluruh guru terdampak bencana di seluruh Indonesia karena Indonesia bukan hanya Jakarta atau hanya Jabodetabek saja," kata Ramli Rahim via keterangan tertulis Minggu (5/1/2020)
IGI juga menitipkan agar selain guru berdampak bencana, pemerintah juga lebih serius mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan guru honorer yang sudah lama menderita karena bencana pendapatan rendah.
Selain itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga mesti memikirkan anak didik yang senin besok 6 Desember 2020 akan mengakhiri masa liburnya dan kembali ke bangku sekolah.
Dampak banjir juga bisa berpengaruh pada peralatan sekolah terutama dalam menghadapi Ujian Nasional 2020
Yup, selain tunjangan profesi, sejumlah guru di Indonesia juga bakal terima tunjangan khusus.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) akan memberikan tunjungan khusus kepada para guru terdampak banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama 3 bulan," kata Nadiem Makarim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2019).
• Blak-blakan Teddy Bongkar Rahasia Lina Usai Wafat, Ungkap Perlakuan Sule Semasa Jadi Suami Lina
• Daftar Harga Hp Samsung Terbaru Januari 2020, Mulai Dari Rp 1.7 Jutaan
• Begini Reaksi Presiden Jokowi Soal Keberadaan China di Laut Natuna : Tak Ada Tawar Menawar
• Profil dan Kesuksesan Ria Irawan Semasa Hidup, Karir Sang Artis hingga Pernah Sekolah di Italia
Tunjangan khusus guru terdampak banjir tersebut di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.
"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," katanya.
Kemendikbud belum merinci prosedur pencairan dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak banjir di sejumlah wilayah ini.
Pernah Dilakukan saat Bencana Tsunami
Alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018.
Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng.
Selain untuk bantuan pembangunan sekolah darurat, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan berupa tunjangan khusus kepada guru terdampak bencana di Sulteng, serta pemulihan kegiatan belajar.
• Tiga Pelaku Illegal Drilling di Sarolangun Diringkus, Polres Tak Mau Kecolongan Terus Buru Pemodal
• Terungkap Alasan BBM Jenis Pertalite Termahal di Kepri Dibandingkan Daerah Lain di Indonesia!
• Sering Berhadapan dengan Musuh, Penampakan Kapal Perang RI, Kapal China dan Vietnam Dibuat Lari
Bantuan tersebut merupakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud tahun 2018.
Terus Melakukan Pendataan
Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan peninjauan dan pendataan sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat.
"Selain sekolah, tim juga melakukan pendataan siswa, guru, dan tenaga kependidikan terdampak bencana banjir," kata Nadiem Makarim.
Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud mencatat (per 3 Januari 2020) terdapat 290 sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, yaitu 201 terendam banjir, sedangkan 89 sekolah mengalami gangguan pada akses menuju sekolah.
Seknas SPAB juga melaporkan 8.420 siswa di DKI Jakarta terdampak banjir.
Sementara itu, dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan 12 sekolah mengalami kerusakan akibat banjir.
Dua puluh orang guru dan tenaga kependidikan terdampak banjir bandang yang merendam rumah mereka.
"Tim dari Direktorat Pembinaan SMP dan LPMP Banten sudah turun ke lapangan memberikan bantuan awal," ujar Mendikbud.
Bantuan Seragam
Kemendikbud memastikan akan memberikan bantuan seragam sekolah bagi siswa sekolah terdampak musibah banjir yang terjadi di berbagai tempat di Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Banten.
“Benar (bantuan seragam sekolah) 100,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Harris Iskandar saat dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2020).
Menurut Harris, pihak Kemendikbud sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah yang terkena bencana banjir.
Ia belum bisa memastikan berapa jumlah bantuan seragam yang akan diberikan.
“Sedang dikonsolidasikan,” ujarnya.
Meski demikian, Kemendikbud belum memberi tahu pelaksanaan pemberian bantuan seragam sekolah untuk anak-anak korban banjir.
Sebelumnya, banjir melanda sejumlah daerah di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Banten.
Air merendam rumah hingga ketinggian mencapai 4 meter di beberapa titik.
Banjir juga merusak dan menghanyutkan barang-barang milik warga tak terkecuali perlengkapan sekolah.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dirilis pihak terkait tentang berapa sekolah dan siswa terkena dampak banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek beberapa hari terakhir ini.
Ganti UN Mulai 2021
Melansir Kompas.com, Mendikbud Nadiem Makarim akan mengganti ujian nasional atau UN dengan asesmen kompetensi dan survei karakter.
Penghapusan UN efektif berlaku 2021 mendatang.
Namun sejumlah hal baru dalam sistem UN 2020 mulai diterapkan.
Hal itu diungkapkan Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Kedua penilaian tersebut imbuhnya, sebagai penyederhanaan dari UN.
Dengan demikian, format UN per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum yang akan dihapus.
Lebih lanjut, Nadiem juga menjelaskan terdapat tiga alasan mengapa UN diganti dengan kedua penilaian tersebut.
Di antaranya adalah UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua dan juga guru.
Lalu, UN juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tahun 2020 Berikut 4 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim, Guru & Orang Tua Siswa Harus Tahu
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: