Investasi Ilegal Via Android
Pakai Aplikasi MeMiles untuk Investasi Ilegal di Android, 2 Orang di Surabaya Tipu 264 Ribu Orang
Selama kurun waktu itu, perusahaan itu mampu menghimpun sekitar 264.000 orang sebagai member dari berbagai kota di Indonesia.
Dari tangan pihak tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyita 18 mobil, dua sepeda motor, belasan ponsel dan laptop dan uang senilai Rp 50 Miliar.
Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong itu, Faldian (40) mengaku, dirinya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk memastikan nasib uangnya yang terlanjur diivestasikan melalui sistem aplikasi tersebut.
"Datang sendirian saya dari Jakarta. cuma tanya info aja, katanya memang sudah ditangani Polda Jatim," ungkap warga yang tinggal di Cijantung itu.
Ia mengaku mengalami kerugian tak lebih dari Rp 10 Juta, namun yang membuat hatinya masih begitu berat, ia terlanjur mengajak beberapa rekan dan kerabat mengikuti investasi tersebut.
"Kalau saya enggak seberapa. Saya enggak enak aja ada teman saya yang sampai ratusan juta," pungkas pria kelahiran Makassar itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tipu Ratusan Ribu Member, Investasi Bodong Via Aplikasi MeMiles Dibongkar Polda Jatim
• Iis Dahlia Berulah Lagi? Doakan Yuni Shara Rumahnya Kebanjiran Lagi, Teman Uya Kuya Alami Ini
• Ini Manfaat Luar Biasa Masker Buah Mangga, Mampu Percantik Kulit, Simak Cara Sederhana Membuatnya
• Harganya Mulai Rp 1 Jutaan! Ini Daftar Lengkap Harga HP Samsung Terbaru Januari 2020, Cek Disini