Berita Jambi

Rekomendasi KASN Belum Ada, Pelantikan 3 Pejabat JPT Provinsi Jambi Masih Bisa Molor

Rekomendasi KASN Belum Ada, Pelantikan 3 Pejabat JPT Provinsi Jambi Masih Bisa Molor

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Plh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com 

Rekomendasi KASN Belum Ada, Pelantikan 3 Pejabat JPT Provinsi Jambi Masih Bisa Molor 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil akhir lelang tiga Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemerintah Provinsi Jambi belum juga diumumkan walaupun jadwal awal pelantikan direncanakan 31 Desember 2019 lalu.

Namun perkembangannya kini berubah setelah HUT Provinsi Jambi ke 63 pada 6 Januari mendatang.

Plh Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, untuk lelang JPT masih menunggu rekomendasi KASN.

"Tiga hari yang lalu sudah kita kirim tiga besar namanya, kita harapkan sudah HUT Jambi sudah bisa dilantik," sampainya, Jumat (3/1/2019).

Untuk rekomendasi KASN kata Sudirman, sebagai rekomendasi pusat apakah penetapan nama tiga besar sudah sesuai prosedur dan aturan main.

4 Jabatan di Pemkot Jambi Kosong, Pelaksanaan Job Fit Eselon II, Pemkot Jambi Tunggu Surat KASN

Rangkaian HUT Pemprov Jambi ke-63, Jaksa Agung hingga Nissa Sabyan Ikut Datang ke Jambi

Silpa Terbanyak di PUPR Rp 113 Miliar, Realisasi Keuangan APBD Pemprov Jambi Tahun 2019 86 Persen

BREAKING NEWS Pria Asal Jawa Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakannya, Ditemukan Gunting Dilantai

"Kita tunggu rekomendasi KASN dulu," terangnya.

Sedangkan disinggung mengenai status dirinya yang masih pelaksana harian Sekda, dan belum menjadi penjabat sekda dirinya menyebut proses rekomendasi Kemendagri belum turun.

"Rekom dari pusat belum turun," katanya.

Sementara ditambahkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari untuk rekomendasi memang belum keluar.

"Dari KASN memang belum keluar, dan belum dipilih pak Gubernur setelah itu nama pejabatnya baru dipilih PPK," ujarnya.

Untuk proses di KASN sendiri Pahari menyebut belum ada pemberitahuan keluarnya rekomendasi itu.

"KASN tak ada janji kapan akan turun rekomendasinya," jelasnya.

Seperti diketahui ada tiga jabatan yang dilelang yakni Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Direktur Utama RSUD Raden Mattaher (RM).

"Ketiga posisi ini sudah didapati tugas besar nya dari total 21 pejabat yang ikut lelang pada tahapan terakhir," ungkapnya.

Sementara untuk perkembangan lainnya terkait Sekda Provinsi Jambi yang masih dijabat Pelaksana Harian, Pahari menyebut surat Kemendagri belum keluar terkait penunjukan penjabat Sekda.

Walaupun nama Sudirman sudah diusulkan sehari setelah dieprcaya sebagai pelaksana harian.

"Sepengatahuan saya belum keluar, tetapi mana tahu langsung ke yang bersangkutan suratnya," jelasnya.

Untuk Plh Sekda sendiri, Pahari menjelaskan berlaku hingga penjabat Sekda dilantik.

"Bedanya nanti Penjabat Sekda yang sudah disetujui Kemendagri akan dilantik oleh Gubernur Jambi, kalau Plh kemarin tak dilantik hanya ditunjuk," jelasnya.

Untuk penjabat sekda nanti menurut Permendagri nomor 19 tahun 2019 akan berlaku selama tiga bulan ke depan.

Jika setelah waktu itu terlamapaui belum diperoleh pejabat definitif dari lelang jabatan, maka selanjutnya Penjabat sekda akan ditunjuk dari Eselon II Kemendagri.

Rekomendasi KASN Belum Ada, Pelantikan 3 Pejabat JPT Provinsi Jambi Masih Bisa Molor  (Zulkifli/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved