Berita Nasional
Pria Berbaju Loreng Terobos Mapolda NTT, Tantang Petugas Tembak Dirinya, Densus 88 Turun Tangan
Pria Berbaju Loreng Terobos Mapolda NTT, Tantang Petugas Tembak Dirinya, Densus 88 Turun Tangan
"Orang tidak dikenal tersebut langsung masuk penjagaan depan Polda NTB, dia juga sempat menantang petugas," kata Artanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020).
Lebih lanjut, ia juga membenarkan petugas sempat memberikan tembakan peringatan agar tindakan orang tidak dikenal tersebut tidak semakin beringas.
• Beda Pendapat Soal Banjir Jakarta,Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tolak Debat Dengan Anies Baswedan
• Kursi Wakil Gubernur Jambi Kosong, Anggaran Rp667 Juta Nganggur
• Ustaz Mukminin Kaget saat Cahaya Senter Menyorot 1 Anak dan 2 Induk Harimau, Posisi Telungkup
Pasalnya, saat disuruh tiarap, orang yang bersangkutan itu malah maju mendekati petugas dan menantang untuk ditembak.
"Orang itu akhirnya dapat diamankan beserta barang bukti yang ia bawa," kata dia.
Bawa senjata tajam
Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua bilah pisau dapur serta pisau lipat yang ditemukan dalam saku celananya.
Sepeda motor yang digunakan untuk menerobos penjagaan imbuhnya, juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
"Setelah diinterogasi, orang tersebut bernama Irfan Arahman berusia 50 tahun, alamatnya di Karang Sukun Jalan Rebana No. 11 Mataram, NTB," paparnya.
Artanto menjelaskan, sebelum menerobos penjagaan, pelaku baru saja selesai meneguk dua botol tuak.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kejadian tersebut.
Di antaranya yakni menggeledah rumah orang tersebut serta berkoordinasi dengan keluarga, Ketua RT dan warga di sekitar tempat tinggalnya.
Rumah Sakit Jiwa
Informasi yang didapatkan dari kakak pelaku bernama Rahmi, sambungnya, pelaku telah mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun yang lalu.
Hal itu senada dengan kesaksian yang diberikan istri pelaku yang bernama Sumarni.
Tak hanya itu, Satgaswil Densus 88 NTB juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan pelaku untuk mengetahui apakah pelaku masuk jaringan teroris atau tidak.
"Namun, berdasarkan pemetaan dari Satgaswil Densus 88, pelaku tidak masuk dalam jaringan teroris," ujar Artanto.