Banyak Mobil Terendam Banjir di Jabodetabek, Begini Cara Agar Kerusakan Bisa Diklaim Asuransi
Musibah banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Jabodetabek, mengakibatkan banyak kerusakan. Selain rumah dan harta benda lainnya, tidak sedikit juga
Editor:
rida
Pastikan Anda menyiapkan fotokopi STNK, KTP, atau SIM, walaupun kelengkapan ini bisa dilengkapi kemudian hari setelah mobil diangkut ke bengkel.

"Setiba di bengkel, petugas segera melakukan pemeriksaan pada mobil dan menjelaskan komponen apa saja yang harus diganti. Kelengkapan data bisa disusul via e-mail atau fax sehingga konsumen tidak perlu repot," katanya.
Terabas banjir (Foto: WinNetNews) Meski sudah memiliki perluasan banjir, ada beberapa hal yang bisa menggugurkan klaim, seperti memaksakan menerobos banjir atau berkendara tanpa surat-surat resmi.
Itulah pentingnya membaca dan memahami isi polis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Perbaikan Mobil yang Terendam Banjir Bisa Ditanggung Asuransi?"
Berita Terkait