Berita Nasional
Siapa Sebenarnya Jack Boyd Lapian? Pelapor yang Buat Ahmad Dhani Dipenjara, Ini 7 Fakta Dirinya
Siapa Sebenarnya Jack Boyd Lapian? Pelapor yang Buat Ahmad Dhani Dipenjara, Ini 7 Fakta Dirinya
Namun, Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Senin ini (30/12/2019), Ahmad Dhani menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 dengan dipotong remisi.
Siapa Jack Boyd Lapian?
Diketahui, Jack Boyd Lapian sosok yang melaporkan Ahmad Dhani pernah tampil di acara Indonesian Lawyers Club ( ILC ) tvOne, Selasa (5/2/2019).
Pada kesempatan tersebut Jack Boyd Lapian mengaku melaporkan beberapa orang terkait kasus pelanggaran hukum khusus ujaran kebencian, seperti kasus Ahmad Dhani.
Selain itu, Jack Boyd Lapian juga melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan kasus penistaan agama.

Pemanggilan Rocky Gerung ini sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.
Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club ( ILC ) tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018 lalu.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Jack Boyd Lapian?
Berikut catatan rekam jejak Jack Boyd Lapian dilansir TribunKaltim.co dari TribunTimur.com:
1. Pernah Laporkan Anies Baswedan
Selain Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian juga pernah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Boyd kemudian melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
2. Keturunan Belanda