Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Asal Buleleng Ini Tak Bisa Ditangkap Gara-gara Dipenjara

GS (54), pria asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil. Saat ini, kasusnya telah ditangani Polres Buleleng.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

"Pelaku sudah kami mintai keterangan di Jembrana."

"Cuma sekarang yang bersangkutan masih jadi tahanan di Jembarana," ujarnya.

"Saya kurang tahu, korban saat ini masih sekolah atau sudah berhenti."

"Yang bersangkutan sudah diberikan pendampingan oleh unit PPA," kata dia.

VIDEO: Skandal Jiwasraya, SBY: Salahkan Saja Masa Lalu

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Perempuan 17 Tahun di Buleleng Hamil 7,5 Bulan, Pria Ini Diduga Menghamilinya


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved