Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Asal Buleleng Ini Tak Bisa Ditangkap Gara-gara Dipenjara
GS (54), pria asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil. Saat ini, kasusnya telah ditangani Polres Buleleng.
Editor:
Nani Rachmaini
"Pelaku sudah kami mintai keterangan di Jembrana."
"Cuma sekarang yang bersangkutan masih jadi tahanan di Jembarana," ujarnya.
"Saya kurang tahu, korban saat ini masih sekolah atau sudah berhenti."
"Yang bersangkutan sudah diberikan pendampingan oleh unit PPA," kata dia.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Perempuan 17 Tahun di Buleleng Hamil 7,5 Bulan, Pria Ini Diduga Menghamilinya