Berita Kerinci

Seluruh Pejabat Kerinci Diminta Kumpulkan Mobil Dinas, Serahkan Kunci dan STNK

Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci diminta untuk mengumpulkan kendaraan Dinas.

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HERU PITRA
Ilustrasi. Mobil dinas 

Pejabat Kerinci Diminta Kumpulkan Mobil Dinas

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci diminta untuk mengumpulkan kendaraan Dinas. Hal ini dilakukan untuk melakukan pendataan ulang pemakaian kendaraan Dinas milik pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pengumpulan kendaraan dinas ini sesuai dengan surat perintah Bupati Kerinci yang dikeluarkan pada 17 Desember 2019 dengan nomor surat 030/17/IV/BPKAD-2019.

Dengan isi surat tentang penertiban pengelolaan barang milik daerah tahun 2019 dan penataan ulang pemakaian kendaraan dinas milik Pemkab Kerinci.

"Ya, ini perintah langsung dari pak Bupati Kerinci untuk menata ulang aset daerah dan penggunaan kendaraan dinas," kata Kabid Aset, Yaser Arafat.

Dari 31 Orang yang Diamankan BNN Jambi, Semua Positif Narkoba, Ada yang Kabur Tinggalkan Istri

Catatan Marco Polo 700 Tahun Lalu, Siapa Sebenarnya Orang Pendek Berkaki Terbalik di Kerinci?

Dia mengatakan, surat ini dikeluarkan pada 17 Desember 2019 yang lalu dan untuk batas akhir penyerahan, Senin 30 Desember 2019.

"Kita minta kepada para pejabat yang memegang kendaraan dinas roda empat dan dua untuk menyerahkan kunci dan STNK, paling lambat hari ini," ungkapnya.

Yaser menyebutkan, adanya isu kendaraan dinas dikumpulkan agar pejabat tidak keluar daerah itu tidak benar.

"Itu tidak benar, kita mengumpulkan untuk pendataan saja," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Kerinci, membenarkan hal tersebut.

"Ya, kami diminta untuk mengumpulkan kendaraan dinas, karena akan didatangkan ulang oleh bagian aset," kata salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Kerinci.

VIDEO: Skandal Jiwasraya, SBY: Salahkan Saja Masa Lalu

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved