Penuh Senyum, Mulan Jameela Hari Ini Bersiap Sambut Bebasnya Ahmad Dhani, Ratusan Relawan Hadir

Ketika sedang antre mendaftar di buku pengunjung LP Cipinang, Mulan Jameela tampak tersenyum kepada awak media, yang mencoba memanggil

Editor: Nani Rachmaini
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Mulan Jameela terlihat menyambangi LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pagi. Mulan Jameela terlihat tibad di LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. 

Penuh Senyum, Mulan Jameela Hari Ini Bersiap Sambut Bebasnya Ahmad Dhani, Ratusan Relawan Hadir

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mulan Jameela terlihat tiba LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. Ia tersenyum saat akan menjemput cintanya Ahmad Dhani yang akan bebas hari ini.

Mengenakan gamis berwarna merah muda, Mulan Jamela  tampak mempercepat langkah kakinya menuju ke dalam LP Cipinang, setelah turun dari mobilnya.

Kehadiran Mulan ke LP Cipinang tersebut diduga ingin mendampingi suaminya, Ahmad Dhani dari penjara hingga ke rumah.

Ketika sedang antre mendaftar di buku pengunjung LP Cipinang, Mulan Jameela tampak tersenyum kepada awak media, yang mencoba memanggil mantan personil grup musik duo Ratu itu.

Namun, tak ada komentar sedikit pun dari Mulan Jameela.

Kisah Hidup Rokus Visser, Pria Mualaf Mantan Kombatan SAS Inggris, Pimpin Kopassus

Setelah mendaftar, ia pun langsung masuk ke dalam untuk menemui pentolan grup band Dewa 19 itu.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela
Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela (Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1)

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Pendaftaran PAPK TNI 2020 Tenaga Kesehatan TNI untuk S1, S1 Profesi dan D3, Ini Syarat dan Waktunya

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Suasana LP Cipinang yang sudah ramai relawan sesaat sebelum kebebasan Ahmad Dhani, Senin (30/12/2019).
Suasana LP Cipinang yang sudah ramai relawan sesaat sebelum kebebasan Ahmad Dhani, Senin (30/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Situasi Terkini Cipinang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved