Gara-gara Tampar Siswa SD, Emak-emak di Makassar Terancam Hukuman Penjara!
Sebuah video viral yang merekam aksi emak-emak tampar seorang siswi SD di Makassar
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video viral yang merekam aksi emak-emak tampar seorang siswi SD di Makassar
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu terjadi di dalam kelas, tepatnya di SD Siapala, Paccerakkang, Kota Makassar.
Video tersebut memperlihatkan seorang emak-emak yang tampar seorang siswi SD yang telah terduduk di kursi sambil menangis.
• SEDANG Menunggu Ibunya Belanja, Bocah 3.5 Tahun Tewas Tertimpa Pintu Kaca Minimarket yang Rusak
Selain menampar, di dalam video yang beredar di media sosial, ibu itu juga memarahi siswi tersebut.
Padahal si siswi sudah memberikan penjelasan sambil menangis.
Dirangkum dari Kompas.com (grup SURYA.co.id), berikut rangkuman fakta tentang video viral emak-emak tampar seorang siswi SD di Makassar
• MIE Instan Berbahaya Bagi Kesehatan, Mulai Kerusakan Otak hingga Kanker: Inilah 6 Dampak Mengerikan
1. Terjadi saat pembagian rapor
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Azis Hasan yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada siang hari.

Dimana di sekolah tersebut tengah penerimaan rapor murid-murid yang dihadiri oleh masing-masing orangtua.
“Saya sudah konfirmasi ke kepala bidang saya yang menangani itu dan kepala sekolah SD Siapala, memang ada kejadian itu.
Sudah perintahkan investigasi masalah itu, karena terjadi di dalam sekolah yang dilakukan oleh orang di luar sekolah,” kata Abdul, Sabtu (28/12/2019), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Viral, Seorang Ibu di Makassar Tampar Siswi SD di Dalam Kelas Saat Pembagian Rapor'
Abdul mengaku, belum mengetahui persis kejadian secara rincinya.
“Tadi kan penerimaan rapor, kita minta semua orangtua datang untuk mendapingi anak-anak mereka untuk menerima rapor.
Tapi eh, ternyata ada kejadian itu. Padahal, biasalah anak-anak murid biasa saling ganggu karena teman.
Tapi eh, ternyata seorang ibu-ibu itu lalu memukul murid,” ujar dia. Abdul menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus pemukulan tersebut.
2. Polisi tangkap si emak-emak
Polisi menangkap M, wanita yang viral karena menampar siswi SD Sipala, Makassar, saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).
Siswi yang ditampar berinisial DA (8), duduk di kelas 2 SD.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," kata Ashari, Minggu (29/12/2019), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Tangkap Ibu Penampar Siswi SD di Makassar Saat Pembagian Rapor'
Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka.
Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.
"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.
3. Berawal dari gagang sapu
Penamparan itu buntut dari kejadian yang menimpa anak M yang juga teman sekelas DA saat bermain dengan DA.
Kala itu, pada tanggal 20 Desember lalu, DA menyapu ruangan kelas dengan menggunakan sapu ijuk yang tanpa disadari gagang sapu yang dipakainya itu mengenai anak M.
"Anak pelaku tersebut menyampaikan kepada ibunya.
Pada tanggal 28 Desember 2019 (waktu kejadian) pelaku datang di sekolah kemudian menemui korban yang selanjutnya menganiaya korban," ujar Indratmoko.
4. Si emak-emak jadi tersangka
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ibu yang Tampar Siswi SD di Makassar Saat Pembagian Rapor Jadi Tersangka', penyidik kepolisian menetapkan M sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.
"Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan telapak tangan sebanyak dua kali di bagian wajah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Minggu (29/12/2019)
Hingga kini, M masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
5. Kondisi terkini korban
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Siswi SD Korban Penamparan Seorang Ibu di Makassar Alami Trauma', akibat tamparan di depan umum tersebut, DA mengalami trauma.
"Kondisinya selalu termenung, melamun mungkin masih terbayang apa yang dilakukan ibu itu.
Saya sempat tanya, dia bilang masih sakit sampai sekarang," kata sepupu DA, Afia.
Afia menambahkan, kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ia berharap polisi menangani sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai hukumlah biar tidak terjadi lagi. Ibu-ibu yang lain yang tidak seenaknya dengan anak kecil," ujarnya.
Viral Video Murid SD Dipukuli dan Ditendang Temannya
Di kasus lain, video viral berisi tayangan seorang murid SD dianiaya atau di-bully teman-temannya beredar di media sosial.
Video viral berisi tayangan tayangan seorang murid SD dianiaya atau di-bully sejumlah temannya ini diunggah oleh akun twitter Samuel Christian H @hendralm pada, Rabu (28/8/2019).
Dalam video viral berdurasi 45 detik tersebut, seorang murid SD berseragam lengkap terlihat dipukuli dan menendang murid SD lainnya.
Melansir dari Tribun Kaltim dalam artikel 'Viral Video Murid SD Dipukuli dan Ditendang Temannya, Dicolek Mbah Mijan Kemendikbud Angkat Bicara', murid SD yang dianiaya tampak menangis.
Lokasi penganiayaan murid SD dalam video viral tersebut terlihat berada di sebelah gedung berdinding papan bercat merah putih.
Seseorang yang merekam video viral murid SD dianiaya temannya tersebut juga menyebutkan sejumlah kalimat dalam bahasa daerah.
Namun sayangnya, tidak disebutkan kapan dan di mana peristiwa penganiayaan murid SD tersebut terjadi.
Video viral ini juga ternyata mengundang perhatian paranormal kondang, Mbah Mijan.
Dan tak tanggung, dalam unggahannya di twitter Mbah Mijan langsung mencolek @Kemdikbud_RI @jokowi @DivHumas_Polri
Terkait hal ini, akun twitter Kemendikbud @Kemdikbud_RI langsung tanggap dan memberikan respons.
Kemendikbud menyebut bahwa kasus tersebut sudah dalam pantauan Kemendikbud dan telah mendapat penanganan dari KPAD dan Pemda setempat.
"Terima kasih atas laporannya.
Kasus ini dalam pantauan Kemendikbud dan telah mendapat penanganan dari KPAD dan Pemda setempat." balas akun @Kemdikbud_RI