DAFTAR Tarif Terbaru Jalan Tol Trans Jawa, Berlaku Normal Hanya Untuk Kendaraan Golongan I
PT Jasa Marga resmi mengeluarkan tarif terbaru jalan tol Trans Jawa. Pengumuman tarif tersebut sesuai dengan unggahan mereka melalui akun Instagram
TRIBUNJAMBI.COM- PT Jasa Marga resmi mengeluarkan tarif terbaru jalan tol Trans Jawa. Pengumuman tarif tersebut sesuai dengan unggahan mereka melalui akun Instagram @official.jasamarga.
Daftar tarif tersebut dipublikasikan pada Rabu, 25 Desember 2019.
Saat dikonfirmasi, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, membenarkan adanya informasi pengumuman tarif tol terbaru di jalan tol Trans Jawa tersebut.
"Itu benar. Ada kode di kiri bawah dipublikasikan 25 Desember 2019," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Heru menjelaskan, tarif-tarif tersebut diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan 1.
• Klasemen Liga Inggris Akhir 2019, Posisi Leicester dan Man City setelah Liverpool vs Wolverhampton
• Bolehkah Umat Muslim Merayakan Tahun Baru? Ini Kata UAS dan Ustaz Khalid Basalamah
• Tiga Hari Main Mobile Legends, Pria Ini Mendadak Kejang dan Kritis: Game Online Harus Dibatasi
Adapun kendaraan golongan 1 antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Selain itu, daftar tarif tersebut juga diberlakukan normal tanpa adanya potongan harga.
"Tidak ada promo khusus. Tarif berlaku normal," ungkapnya.
• Fasha: Kota Jambi Rumah Bagi Keberagaman, Pesan Damai Oikumene di Lapangan Balai Kota Jambi
• VIDEO Detik-detik Jawaban Kocak Alasan Pria Ini Jadi Seorang Prajurit TNI, Panglima Sampai Ngakak
• Omongan Ahmad Dhani Tak Digubris, Mulan Jameela Tetap Datangi LP Cipinang, Padahal Sudah Diperingati
Berikut ini rincian tarif Tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan 1:
- Ruas Merak-Tangerang, dengan panjang 72,45 km tarifnya Rp 41.000
- Ruas Jakarta-Tangerang, dengan panjang 33 km tarifnya Rp 7.500
- Ruas Jakarta Over Ring Road tarifnya Rp 15.000
- Ruas Jakarta-Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 15.000
- Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 102.000
- Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 12.000
- Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 29.000
- Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 57.000
- Ruas Pemalang-Batang, dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 39.000
- Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 75.000
- Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 5.000
- Ruas Semarang-Solo dengan panjang 72,64 km tarifnya Rp 65.500
- Ruas Solo-Ngawi, dengan panjang 90,43 km tarifnya Rp 91.000
- Ruas Ngawi-kertosono-Kediri dengan panjang 117,4 km tarifnya Rp 88.000
- Ruas Kertosono-Mojokerto dengan panjang 34,8 km tarifnya Rp 49.000
- Ruas Mojokerto-Surabaya dengan panjang 36,27 km tarifnya Rp 36.000
- Ruas Surabaya-Gempol dengan panjang 46,5 km tarifnya Rp 4.500
- Ruas Gempol-Pandaan dengan pajang 13,61 km tarifnya Rp 2.500
- Ruas Gempol-Pasuruan dengan panjang 34,15 km tarifnya Rp 36.000
- Ruas Pasuruan-Probolinggo tarifnya Rp 26.500
- Ruas Segmen Porong-Gempol tarifnya Rp 9.000
Selain itu, Jasa Marga juga menampilkan perkiraan tarif bagi Anda yang berasal dari Jakarta ke tiga tujuan di Jalan Tol Trans Jawa seperti Semarang, Surabaya dan Probolinggo Timur.
Berikut rinciannya:
Jakarta (Jakarta Cikampek) - Semarang tarifnya Rp 334.500
Merak-Jakarta (JORR - Jakarta - Cikampek) - Semarang tarifnya Rp 398.000
Jakarta (Jakarta Cikampek) - Surabaya tarifnya Rp 663.500
Merak-Jakarta (JORR - Jakarta - Cikampek) - Surabaya tarifnya Rp 727.000
Jakarta (Jakarta Cikampek) - Probolinggo Timur tarifnya Rp 742.000
Jakarta (JORR - Jakarta - Cikampek) Probolinggo Timur tarifnya Rp 805.500
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berniat Liburan? Berikut Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru"
Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari, Ini Daftar Besarannya
PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Infra Toll Road) akan memberlakukan tarif baru untuk ruas tol Cikopo-Palimanan ( Cipali) mulai, Jumat (3/1/2020).
Dengan demikian, tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cipali untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya Rp 102.000.
Kenaikan tarid itu berdasarkan, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis menyebutkan, penyesuaian tarif berdasarkan data inflasi kota Cirebon sebesar 4,93 persen.
• Nonton Full Streaming Boruto Episode 138 Sub Indonesia, Hadiah yang Cocok untuk Sang Kakek
• Ashanty Mulai Cium Gelagat Tak Biasa Atta Halilintar dan Aurel Hermanysah, Akhirnya Beri Pengakuan
• Penuh Senyum, Mulan Jameela Hari Ini Bersiap Sambut Bebasnya Ahmad Dhani, Ratusan Relawan Hadir
• Syahrini Blak-blakan Bongkar Pekenalan Pertama dengan Reino Barack 3 Tahun Lalu, Kenapa Sekarang?
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
“ASTRA Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” sebut Firdaus dikutip dalam keterangan persnya, Senin (30/12/2019).
Menurut dia, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada tahun 2019 bersama dengan ASTRA Infra Solutions telah dilakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km.
Selain itu juga dilakukan pendalaman jalan di median sepanjang 55,7 km untuk mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah yang berlawanan yang disebabkan pengendara mengantuk dan over speed.
"Pemasangan guardrail telah terpasang sepanjang 10 km, yang juga dilakukan pemasangan rumble dot sepanjang 32.8 km dan terdapat 11 unit lampu strobo di titik rawan," tambahnya.
Sebagai informasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan, dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.
Firdaus menambahkan Diharapkan dengan kepemilikan mayoritas saham oleh ASTRA Infra dapat meningkatkan kontribusi dalam tata kelola berbagai keunggulan operasional jalan tol di Indonesia yang lebih baik.
Berikut tarif baru Tol Cipali:
1. Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000.
2. Golongan II menjadi Rp 177.000 dari Rp 153.000.
3. Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000
4. Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000
5. Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari, Ini Daftar Besarannya"