Tahun Baru 2020

Bolehkah Umat Muslim Merayakan Tahun Baru? Ini Kata UAS dan Ustaz Khalid Basalamah

Selasa besok adalah hari terakhir di 2019, dan Rabu akan memasuki tahun baru 2020. Bagaimana hukum merayakan tahun baru?

Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
Kolase/TribunJambi.com
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Khalid Basalamah. Bagaimana hukum umat Muslim merayakan tahun baru? Ini kata kedua ustad kondang tersebut 

TRIBUNJAMBI.COM - Selasa besok adalah hari terakhir di 2019, dan Rabu akan memasuki tahun baru 2020.

Seperti kebiasaan, tahun baru di seluruh dunia, termasuk di Indonesia merayakan tahun baru dengan aneka acara.

Hiburan artis, panggung musik, konser, sampai acara bakar jagung, menyalakan kembang api, dan meniup terompet dilakoni sebagian besar warga.

Ada pula yang menyambut tahun baru Masehi dengan mengelar pengajian, atau tablig akbar.

Namun bagaimana pendapat para ulama tentang merayakan tahun baru?

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Khalid Basalamah mengatakan tak setuju perayaan tahun baru, karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (instagram ustadzabdulsomadofficial)

Namun UAS membolehkan umat muslim yang merayakannya dengan cara syariah, seperti menggelar acara pengajian, atau ceramah.

Berikut ini tanggapan UAS dan Khalid Basalamah tentang merayakan tahun baru:

Begini Penampilan Terbaru Ustaz Abdul Somad Usai Raih Gelar Doktor (S3) di Sudan

"Malam 31 malam 1 januari kalau masjid buat zikir, datang, kalau tidak ada, habis isya, tidur," tegas UAS tentang boleh tidaknya merayakan tahun baru.

Menurut UAS, godaan merayakan malam tahun baru pada kenyataannya sulit ditepis oleh anak muda.

"Malam tahun baru kalau tidak ke mesjid atau hadiri ceramah, habis Isya tidur. Karena kalau tidak kau lakukan, nanti orang nelpon, kau di mana bro, masa di rumah, banc* aja keluar," kata UAS.

Disarankan oleh Ustaz Abdul Somad dalam merayakan tahun baru, anak muda berada di rumah, dan menonton acara seperti pengajian atau tablig akbar.

Pada malam tahun baru tahun lalu, UAS diketahui mengisi acara tablig akbar mulai dari jam 09.00 WIB malam, hingga pukul 12 tengah malam.

"Supaya orang Indonesia dari timur samapi ke barat bisa menikmati, jangan keluar rumah. Apalagi anak gadis, bapak-bapak dan ibu-ibu jaga anak-anak gadis kita," kata UAS.

Apa kata Ustaz Khalid Basalamah tentang merayakan tahun baru?

Khalid basalamah menyontohkan perbuatan Nabi Muhammad SAW saat tahun baru 1 Muharram. 

Dr Khalid Basalamah LC MA
Dr Khalid Basalamah LC MA (TRIBUN TIMUR/SALDY)

Ternyata Nabi tak pernah merayakan tahun baru 1 Muharram, apalagi tahun baru Masehi.

"Apakah Nabi pernah merayakan tahun baru 1 Muharram? Tidak pernah ada Nabi merayakan tahun baru 1 Muharram apalagi tahun baru Masehi," kata Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya. 

"Saya tidak mengerti, malam tahun Masehi mereka mengadakan acara ceramah lah, tablig akbar lah, nanti jadi rutin setiap tahun," ujarnya lagi.

Apa Artinya Jika Ada Ular Masuk ke Rumah? Ini Kata Ustaz Abdul Somad dan Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah bahkan menyarankan MUI untuk turun tangan mengeluarkan fatwa untuk mengharamkan acara malam tahun baru.

"MUI keluarkan fatwa tidak boleh, kalau dibiarkan tiap tahun akan jadi masalah. Akhirnya orang beranggapan orang non muslim rayakan dengan mabuk-mabukan, orang Islam rayakan dengan ceramah," tandasnya.

Sejumlah Daerah Larang Perayaan Tahun Baru

Sejumlah daerah melarang penggunaan kembang api dan petasan saat merayakan malam pergantian tahun baru 2020.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan agar tetap kondusif.

Sebagai solusinya, beberapa pemerintah daerah menyiapkan acara pengganti. Seperti car free night hingga doa bersama.

Berikut daerah yang melarang penggunaan kembang api dan petasan saat tahun baru:

1. Kota Surakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sudah tiga tahun terakhir ini tidak mengizinkan warganya untuk merayakan tahun baru dengan cara menyalakan kembang api atau petasan.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surakarta Hasta Gunawan, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga keamanan.

Karena Kota Surakarta dianggap sebagai barometer keamanan nasional.

Selain Berdakwah, Ini 3 Bisnis Ustaz Abdul Somad yang juga Jadi Sumber Penghasilannya

"Solo tetap Solo, gurunya keamanan nasional," kata Hasta.

Sebagai penggantinya, Pemkot Surakarta akan menggelar event Solo Car Free Night (SCFN) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman.

2. Kota Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang masyarakat merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api, petasan hingga meniup terompet.

Hal itu dilakukan karena perayaan tahun baru dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

"Seruan atau imbauan tersebut setiap tahun dikeluarkan. Jadi, seharusnya ini menjadi budaya kita untuk tidak merayakan pergantian tahun. Kami minta dengan sangat kepada masyarakat agar mematuhi seruan tersebut," Kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman seperti dikutip dari Antara Aceh, Rabu (25/12/2019).

Bahkan sebagai bentuk ketegasannya, seluruh petugas Satpol PP dan WH juga dikerahkan untuk mengawal imbauan tersebut.

3. Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga melarang perayaan tahun baru bagi warganya.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, imbauan pelarangan perayaan tahun baru sudah diperkuat dengan surat edaran terkait pelarangan perayaan tahun baru menggunakan petasan, kembang api hingga menggelar pesta.

"Surat edarannya sudah siap, Senin depan sudah dipastikan tersebar semua ke seluruh warga Tanjungpinang," kata Syahrul, Sabtu (28/12/2019).

Ia berpendapat, perayaan tahun baru tidak sesuai dengan adat istiadat daerah setempat.

Sebagai penggantinya, Pemkot Tanjungpinang meminta masyarakatnya untuk menggelar doa bersama.

4. Tangerang Selatan

Polres Tangerang Selatan melarang pusat perbelanjaan menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun baru jika tidak berizin.

"Tentunya prosedur untuk kembang api itu harus ada perizinannya. Sepanjang ada perizinannya diperbolehkan. Kan tata cara perizinan dari Polda, dari Intel Mabes untuk kembang apinya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (19/12/2019).

Manfaat Luar Biasa Puasa Senin Kamis Menurut Ustaz Khalid Basalamah, UAS: Niatnya Pendek Saja

Tidak hanya mal, para pedagang di pinggir jalan juga dilarang berjualan kembang api jika tidak mengantongi perizinan.

Untuk menjaga keamanan itu, pihaknya mengaku akan menerjunkan sejumlah personil. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik berkumpulnya massa.

Sejumlah daerah melarang penggunaan kembang api

VIDEO: Skandal Jiwasraya, SBY: Salahkan Saja Masa Lalu

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Daerah Larang Perayaan Tahun Baru Gunakan Kembang Api"

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul 4 Daerah di Indonesia yang Larang Perayaan Tahun Baru dengan Pesta Kembang Api.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved