Nyaris Diamuk Warga, Oknum Guru Nekat Ajak Muridnya ke Perpustakaan, Sudah Pacaran Selama 3 Bulan?
Seorang guru SD kepergok bersetubuh dengan mantan muridnya sendiri yang kini sudah SMP di sebuah perpustakaan pada malam hari.
Nyaris Diamuk Warga, Oknum Guru Nekat Ajak Muridnya ke Perpustakaan, Sudah Pacaran Selama 3 Bulan?
TRIBUNJAMBI.COM - Dunia pendidikan Tanah Air kembali tercoreng setelah aksi tak senonoh yang dilakukan oknum guru terhadap murid kembali terkuak.
Seorang guru SD kepergok bersetubuh dengan mantan muridnya sendiri yang kini sudah SMP di sebuah perpustakaan pada malam hari.
Warga yang memergoki aksi tak pantas keduanya nyaris melayangkan bogem mentah kepada oknum pak guru.
Oknum pak guru yang menggauli mantan muridnya sendiri tersebut diketahui bernama Musnoyus (41).
Sementara, murid SMP yang turut terlibat berinisial LV (13) yang kini masih tercatat sebagai siswi SMP di Palakka Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
• Pernah Jadi Desa Penghasil Gula Aren, Pemkab Batanghari Bakal Hidupkan Kembali Desa Malapari
• 2 Pemain Persib Bandung yang Dipanggil Shin Tae Yong Setelah Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Ia merupakan warga Desa Cinennung Kecamatan Palakka.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan jika ia terrnyata sudah berhubungan badan dengan Musnoyus sebanyak empat kali.
Dilansir dari TribunTimur (grup SURYA.CO.ID), pelaku diketahui warga Desa Ureng Kecamatan Palakka sempat mengajar LV di sebuah SD.
Hingga kini, pelaku saat ini tercatat sebagai guru honorer di SD tersebut.
Sementara LV sudah lulus dari SD tempat pelaku mengajar dan kini sudah duduk di bangku kelas sebuah SMP.
Kendati demikian, diketahui pula jika SD tempat pelaku mengajar berlokasi satu atap dengan SMP tempat LV mengenyang pendidikan.
Pelaku berdalih jika ia melakukan hubungan badan dengan korban dilandasi rasa suka sama suka.
• Jadi Perbincangan Hangat, Evan Dimas Dapat Tawaran Klub Malaysia dan Thailand, Bagaimana Reaksinya?

Bahkan, pelaku mengaku berhubungan layaknya suami istri sudah berlangsung sejak lama sebanyak empat kali.
"Sejak pacaran sudah empat kali berhubungan, kadang di Perpus dan ruang kelas," kata pelaku di Mapolsek Palakka, Jl Poros Bone - Maros, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Kamis (26/12/2019)