John Kei Bebas Bersyarat, Pertama Kali Bunuh Orang Umur 22 Tahun, Cerita Kelam Godfather of Jakarta

Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Refra alias John Kei bebas bersyarat sejak 26 Desember 2019

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
John Kei 

John Kei Bebas Bersyarat, Pertama Kali Bunuh Orang Umur 22 Tahun, Cerita Kelam Godfather of Jakarta

TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Refra alias John Kei bebas bersyarat sejak 26 Desember 2019, atau setelah menghuni Lapas Permisan Nusakambangan sejak 2014.

"Narapidana atas nama John Refra alias John Kei telah bebas menjalani pembebasan bersyarat pada tanggal 26 Desember 2019," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemkumham Ade Kusmanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Bebas bersyarat tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada John Kei pada persidangan tanggal 27 Desember 2012.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa John Kei terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung yang ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012.

Kapolda Jambi Berang Aksi Bripka Eko Bawa Kabur Terduga, Adang Rombongan Pakai Mobil Pajero

Saling Tak Akur, Tapi Begini Reaksi Rafathar Saat Tahu Baim Wong Sudah Jadi Ayah dan Miliki Anak

Dalam kasus tersebut, John Kei dinyatakan melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

John Refra Alias John Kei
John Refra Alias John Kei (Istimewa)

Akan tetapi, setelah mengajukan banding, Mahkamah Agung justru menambah vonis terhadap John Kei menjadi 16 tahun penjara.

Setelah mendapat remisi 36 bulan 30 hari, berdasarkan perhitungan, John Kei akan bebas pada 31 maret 2025.

Namun, setelah memenuhi persyaratan, John Kei diberikan program pembebasan bersyarat sejak 26 desember 2019 dan masa percobaan hingga 31 maret 2026.

Cerita John Kei - Masa Lalu yang Sulit, Sampai Pertama Kali Membunuh Orang

Sosok John Kei begitu ditakuti banyak orang. Bagaimana tidak, ia adalah salah seorang preman kelas kakap.

Sosok John Kei sebagai preman yang ditakuti pun mempunyai julukan, yakni The Godfather.

Meski begitu, John Kei yang dulu bukanlah John Kei yang sekarang.

Kini, John Kei sang preman yang menakutkan dan dikenal kejam telah berubah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendekam di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam wawancara eksklusif Andy F Noya pada acara Kick Andy pada 12 April 2019 lalu, John Kei memberikan kesaksian tentang perjalanan hidupnya selama di mendekam di penjara Nusakambangan.

Adapun John Kei, pria kelahiran 10 September 1969 lahir asal pulau Kei, Ambon, Maluku Tenggara mengatakan kepada Andy F Noya bahwa masa kecilnya dilalui dengan kemiskinan.

Ramalan Ekonomi Indonesia 2020, Kok Bank Dunia Perkirakan Ini? Imbas Perang Dagang AS-China

John Kei dan Andy F Noya
John Kei dan Andy F Noya (CAPTURE @Kick Andy Show)

"Saya lahir dari keluraga yang merupakan petani, bapak saya petani, ibu saya petani, miskin. Masa kecil saya setiap pulang sekolah, senior-senior kita adu kita untuk berantem (bully), kalau berantem, kalau satu kalah, udah jadi dua lawan satu, jadi dari kecil saya sebenarnya sudah hobi berantem," kata John Kei pada tayangan Kick Andy yang diunggah di situs Youtube, Jumat (12/4/2019).

Menurut John Kei, masa kecilnya pahit, karena harus melalui kemiskinan, dan bully.

"Pahit masa kecil saya, miskin dan sering berkelahi," ujar John Kei.

Pada kesempatan wawancara tersebut, Andy F Noya menanyakan pendidikan John Kei.

"Anda pendidikannya sampai di mana?," tanya Andy F Noya.

Kemudian, John Kei pun menjawab pertanyaan Andy F Noya.

"Saya di SMEA, seharusnya di STM, dan sebetulnya ini bertentangan dengan keinginan saya, tapi karena orangtua miskin, maka saya sekolah di SMEA, dai situ saya merasa sangat tidak sesuai, makannya saya jadi malah suka berantem-berantem di sekolah, akhirnya sekolahnya putus di SMEA waktu mau naik ke kelas dua," kata John Kei.

Meski begitu, John Kei mengaku mendapat ijazah setelah mengikuti ujian persamaan.

"Saya ke Jakarta, akhirnya di sana saya dapat ijazah persamaan (selevel SMA)," kata John Kei.

Shin Tae-yong Panggil 60 Pemain untuk Timnas Indonesia, Adakah dari Jambi?

Merantau ke Surabaya

Kisah John Kei meninggalkan kampung halaman pertama kalinya adalah untuk menuju Surabaya, Jawa Timur.

Kala itu, John Kei meninggalkan kampung halaman dengan usianya yang masih tergolong muda, yakni 18 tahun.

"Saya punya tekad, karena hidup di kampung itu miskin, kalau miskin kan dilihat orang kan hina (direndahkan). Di situ saya punya tekad, saya harus keluar dari kampung, saya harus berhasil (di luar) dan nanti balik ke kampung," kata John Kei.

Perjalanannya ke Surabaya pun tidak berjalan mulus, John Kei yang tidak mempunyai uang sepeser pun, hanya bermodalkan nekat memasuki kapal menuju Surabaya.

"Saya sama sekali tidak punya uang, akhirnya saya loncat masuk ke kapal tujuan Surabaya, kemudian saat ditagih tiket, saya jelaskan pada petugasnya, bahwa saya tidak punya uang, tidak punya tiket, dan akhirnya saya diminta untuk bekerja membersihkan kapal," kata John Kei.

Sesampainya di Surabaya, John Kei pun tinggal bersama saudaranya, selama kurang lebih tiga bulan.

Namun, tinggal bersama saudaranya selama tiga bulan, diakui John Kei terdapat ketidakcocokan antara dia dan saudaranya itu.

Akhirnya, John Kei pun memutuskan untuk meningglakan saudaranya dan hidup di jalanan.

"Mungkin 2, 3 bulan tinggal bersama, dan enggak cocok, akhirnya keluar dan tidur di emperan jalan, menggelandang di jalanan Surabaya," kata John Kei.

Kumpulan Ucapan Doa Harapan dan Resolusi Selamat Tahun Baru 2020, Bisa Kirim via WhatsApp Dll

Kisah Membunuh

John Refra alias John Kei
John Refra alias John Kei (Istimewa)

Setelah di Surabaya, John Kei akhirnya memutuskan untuk hijrah ke Jakarta.

"Saya naik kereta Jayabaya kemudian turun di Jatinegara, naik bajaj ke Berlan," kata John Kei.

Kemudian, petualangan pun dimulai, pada 1992, John Kei menjadi seorang security di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta. 

"Saya jadi security di sana, tempatnya banyak bule-bule, waktu itu ada yang ribut (berantem), saya pisahin, terus saya dipukul dari belakang. Akhirnya sempat berantem, polisi datang menyelesaikan, saya kemudian pulang ke rumah, masih penasaran, balik lagi ambil golok, niat saya tadinya, saya enggak mau bunuh dia, cuma mau kasih besutan, ternyata diluar dugaan, parang pas kena leher, dan dia mati," kata John Kei.

Tak hanya itu, selain korban yang John Kei bunuh, ia pun merasa belum puas kemudian mengejar pihak-pohak lain yang terlibat perkelahian dengannya itu.

"Yang lain-lain saya kejar, balik lagi, potong lagi kakinya, mereka ada banyak, sekitar 5 sampai 6 orang," kata John Kei.

Merasa ngeri dengan cerita John Kei, kemudian Andy F Noya pun menanyakan soal umurnya saat menghabisi nyawa orang.

"Berapa umur Anda saat pertama kali membunuh orang?" kata Andy F Noya.

Dulu Sempat Dicuekin, Komen Inul Daratista di Unggahan Agnez Mo Kini Direspon, Posting Foto di Bali

Andy F Noya
Andy F Noya (CAPTURE @Kick Andy Show)

Kemudian John Kei pun menjawab pertanyaan Andy F Noya.

"Saya sekitar umur 22 tahun," jawa John Kei.

Kemudian, Andy F Noya bertanya lagi pada John Kei soal penyesalan membunuh orang.

"Waktu itu saya tidak menyesal bunuh orang, saya merasa jago kalau bunuh orang," kata John Kei.

Setelah kasus pembunuhan tersebut, John Kei pu

n menjadi buronan polisi, namun tak lama kemudian, ia pun menyerahkan diri ke polisi.

"Waktu itu saya buron, tapi waktu tanggal 24 Mei saya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata John Kei.

Dan masa-masa perkelahian pun tidak berhenti samapi disitu, di dalam lapas, John Kei juga masih terlibat perkelahian dengan sesama narapidana.

"Ribut satu penjara, keroyok saya sama teman saya, ribut terus," kata John Kei.

Dulu Sempat Dicuekin, Komen Inul Daratista di Unggahan Agnez Mo Kini Direspon, Posting Foto di Bali

Fakta Kasus Hukum John Kei

Sementara itu, Nama John Kei berurusan dengan aparat pada kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.

Adapun Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu.

Ia ditemukan tewas dalam keadaan luka parah di bagian leher dan puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.

MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.

Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.

"Diputuskan Rabu, 24 Juli 2013 lalu. Vonisnya 16 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat, Senin (29/7/2013).

Kala itu, Ridwan enggan menjelaskan alasan majelis memperberat vonis bagi John Kei.

Tobat

Adapun John Kei mengaku menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah.

“Saya dulu tidak pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusakambangan membawa Tuhan hadir di diri saya,” kata John Kei.

Ia pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan ingin menghapus masa lalunya tersebut.

Dirinya juga ingin mendekatkan diri pada Tuhan dan meminta bantuan dari Tuhan agar mampu bertahan di masa hukumannya.

John Kei
John Kei (CAPTURE @KickAndyShow)

“Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri,” katanya.

Meskipun baru menjalani lima tahun hukuman penjara, John Kei mengaku sudah banyak perubahan terjadi di dirinya.

Adapun John Kei kini menjadi pengkhotbah dan memberikan pencerahan bagi narapidana lainnya.

“Saya ingin menjadi manusia baru ketika saya keluar dari penjara. Saya menyerahkan hidup saya pada Tuhan,” kata John Kei.

Dulu Sempat Dicuekin, Komen Inul Daratista di Unggahan Agnez Mo Kini Direspon, Posting Foto di Bali

Misteri Jenis Kelamin dan Nama Anak Ahok, Yosafat Punya Arti Kemenangan Tuhan’

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved