Berita Selebritis
Divonis Kasus Narkoba, Komedian Nunung Terlihat di Bandara Solo, Ini Pengakuan Keluarganya
Pasangan suami istri yang membuat heboh jagat hiburan tanah air karena memakai sabu tersebut harus menjalani masa rehabilitasi selama 1,5 tahun.
Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Komedian Nunung yang Terjerat Kasus Narkoba Terlihat di Bandara Solo, Begini Pengakuan Keluarga, https://solo.tribunnews.com/2019/12/28/komedian-nunung-yang-terjerat-kasus-narkoba-terlihat-di-bandara-solo-begini-pengakuan-keluarga?page=all.
Penulis: Ryantono Puji Santoso
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari