Bisnis Besar Minyak Ilegal Bripka Eko
Bripka Eko Lintangkan Mobil Pajero, Adang Rombongan Polisi, Bawa Kabur Terduga, Kapolda Berang
Lalu pada saat itu terjadilah keributan Bripka Eko Sudarsono dengan personel Polsek Bajubang yang tergabung dengan Satgas Illegal Driling.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Bripka Eko Lintangkan Mobil Pajero, Adang Rombongan Polisi, Bawa Kabur Terduga, Kapolda Berang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap adanya oknum polisi di Jambi membekingi pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.
Nama Bripka Eko Sudarso dalam bisnis minyak ilegal ini sudah sering diungkap.
Sebelumnya, nama 'sang pelindung' bisnis ilegal ini diseret dalam kasus lepasnya tersangka illegal drilling pada 12 Desember 2019.

• Pertanyaan Sulit Gempi ke Gisel yang Menguras Air Mata Soal Hubungan Dengan Gading Marten
• Baba Vanga Ramalkan Hal Menakutkan yang Akan Terjadi Pada Donald Trump di Tahun 2020
• Bupati Al Haris Labrak ke Ruangan Sekwan, Undangan HUT Tak Sampai ke Buya Satar
Pada saat itu, tiga orang tersangka diamankan polisi di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang.
Tiga orang itu adalah Martino Dwi Hendriko, Arwin Yaulanda dan seorang lagi yang pada akhirnya kabur dengan bantuan oknum polisi.
Aksi Bripka Eko Sudarso membawa pergi terduga dari tangan polisi.
Peristiwa itu terjadi saat tim gabungan akan membawa truk bermuatan minyak ilegal ke Mapolsek Bajubang.
Tiba-tiba saja datang satu unit Mitsubishi Pajero mengadang petugas di jalan.
Mobil tersebut dilintangkan di depan mobil truk pengangkut minyak ilegal tersebut.
Setelah berhent, Bripka Eko Sudarsono turun dari mobil Pajero tersebut.
Lalu pada saat itu terjadilah keributan Bripka Eko Sudarsono dengan personel Polsek Bajubang yang tergabung dengan Satgas Illegal Driling.
Selanjutnya Bripka Eko Sudarsono membawa seorang sopir PS truk Canter yang bernopol BG 8524 B dan melarikan diri.
Peristiwa tersebut membuat Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS berang.
Ia memerintahkan untuk segera menangkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.
• Biasa Tampil Polosan, Penampilan Baru Veronica Tan Curi Perhatian saat Manggung dan Main Celo
Dalam pernyataan kepada media beberapa hari setelah kejadian itu, Kapolda mengatakan pihaknya akan menyiapkan tim untuk melakukan penjagaan di jalan poros yang akan masuk ke wilayah illegal drilling.
Tidak Sendiri
Berdasarkan penelusuran Tribunjambi.com beberapa waktu lalu, oknum polisi yang turut terlibat dalam bisnis ilegal ini, setidaknya lebih dari satu orang.
Bahkan ada yang turut punya tempat pengolahan minyak tradisional, menampung hasil dari sumur minyak ilegal.
Lokasinya di Desa Batin, Kecamatan Bajubang.
Masyarakat di sana, dulu sangat resah dengan adanya praktik pengolahan minyak ilegal di kawasan tersebut.
Sejak dibuka 2018, warga desa itu jadi menghirup bau minyak menyengat setiap hari.
Warga di sana kemudian menyebut sering melihat oknum polisi keluar masuk ke dalam lokasi tempat memasak minyak itu, dengan inisial ER.
Disebut bahwa ER bertugas di Jambi.

Pantauan Tribunjambi.com belakangan ini, sejak adanya razia besar-besaran yang digalakkan Kapolda Jambi pada aktivitas tambang minyak ilegal, tidak terlihat lagi aktivitas di lokasi itu.
Warga di sana menduga karena sudah tidak ada lagi pasokan.
“Sejak razia sudah tidak ada aktivitasnya lagi. Sudah sepi. Mungkin tidak ada pasokannya. Gak tahu nanti kalau ada pasokan lagi,” kata seorang warga di sana, kemarin.
Didor karena melawan
Tim gabungan terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimun, dan Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menagkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.
Pria ini adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktifitas illegal lriling di Kabupaten Batanghari.
Bripka Eko diamankan Jumat (27/12) di Bajubang, Kabupaten Batanghari.
• Paula Verhoeven Melahirkan Bayi Laki-laki, Ini Foto Perdana Putra Baim Wong
Polisi menyebut melumpuhkan Eko karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penagkapan.
Eko ditangkap di camp miliknya, tidak jauh dari lokasi illegal drilling yang diduga ia kendalikan.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengungkapkan penangkapan itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel.
Saat akan ditangkap, terangnya, Eko masih berusaha melakukan perlawanan.
“Akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat akan melakukan penangkapan,"ujar Edi Fariyadi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Dalam kasus illegal drilling ini, Edi Fariyadi mengatakan Eko Rondo merupakan orang yang menyuruh melakukan pengeboran sumur minyak, mengawal pengangkutan hasil dari sumur, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.
Tapi Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki Eko, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.
"Masih kita dalami," ujarnya.
Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.
"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.
Pada saat penggerebekan di camp, ditemukan juga narkoba dari sana yang diduga milik Eko.
Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Narkoba yang ditemukan jenis sabu.
"Beratnya sekitar 0.20 gram," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait ditemukannya narkoba jenis sabu itu.
"Kita pasti akan kembangkan ini, apakah pelaku hanya pemakai saja atau juga sebagai bandar narkoba," ucapnya. (M Ferry Fadly/ Tribunjambi.com)
• Pilihan Verrel Bramasta akhirnya jatuh ke Febby Rastanty, Nikita Mirzani Cuma Tertawa Saja
• Jonatan Christie Sah Jadian dengan Shanju JKT48? Foto-foto Bocor ke Instagram Netizen hingga Begini
• Dulu Jonatan Christie dan Kevin Sanjaya Nyaris Kecanthol Cewek Australia, Ini Kisahyang Terjadi