Yogyakarta 1970, Sumarijem Diseret Beberapa Pria ke Mobil, Kisah Kapolri Hoegeng 'Dipensiun Cepat'

Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba dia diseret ke dala

Editor: Duanto AS
KOMPAS/Hendranto
Kapolri Jenderal Pol Drs. Hoegeng Imam Santoso (kanan) bersama Rektor ITB Prof Dr. Dody Tisna Amidjaja hadir dalam sidang pertama dan kedua dan II kasus penembakan 6 Oktober 1970 di pengadilan Bandung, 1 Desember 1970. Dalam percakapan-percakapan selesai sidang, ia menginginkan agar orang yang bersalah dalam peristiwa 6 Oktober dihukum. 

Hoegeng Turun Tangan

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.

Raja Intel Kopassus Bikin Anak Buah Kelabakan, Kalau ada jam 25 pun akan saya pakai

Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum.

"Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak," tegas Hoegeng.

Jenderal pemberani ini lantas membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning.

Kasus ini terus membesar dan menjadi santapan media. Sejumlah pejabat polisi dan sipil yang anaknya terkait dengan kasus ini coba membantah lewat media massa.

Tak disangka, kasus ini terus membesar dan dianggap mengganggu stabilitas nasional.

Presiden Soeharto bahkan sampai turun tangan agar kasus ini berhenti.

Dia meminta agar kasus ini diserahkan ke Tim pemeriksa Pusat Kopkamtib.

Persidangan lanjutan pun digelar.

Polisi mengumumkan tersangka rudapaksa Sum ada 10 orang dan semuanya bukan anak pejabat seperti yang dituding Sum.

Para terdakwa ini membantah keras dan menyatakan siap mati jika benar merudapaksa.

Hoegeng seperti tersadar. Ada kekuatan besar yang membelokkan kasus ini.

Jenderal Hoegeng
Jenderal Hoegeng (Kolase Tribun Jabar)

Benar saja. Pada 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri.

Usai dipensiunkan di umur 49, seperti dikisahkan dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan karya Suhartono, Hoegeng kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved