Yogyakarta 1970, Sumarijem Diseret Beberapa Pria ke Mobil, Kisah Kapolri Hoegeng 'Dipensiun Cepat'
Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba dia diseret ke dala
Hoegeng 'Dipensiun Cepat' saat Akan Ungkap Kasus Menggegerkan Ini, Sumarijem Diseret Orang
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Hoegeng Iman Santosa memang telah dikenal sebagai Kapolri yang tegas dan bijak.
Namun, banyak orang tak mengetahui mengapa dia 'dipensiun cepat'.
Sosok Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santosa terkenal akan kejujuran dan keberaniannya. Namanya melegenda di republik ini.
Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan.
• Kisah Asmara Mahasiswa dan Mahasiswi di Bungo Berujung Bakar Diri, Tetangga dengar Tolong-tolong
• Honor Hotman Paris Jadi Pengacara Terbongkar, Pernah Dapat kecil hingga Rp 167 Miliar Satu Kasus
• Didepan Jenazah Sang Ayah, Putri Korban Tewas Kecelakaan Bus Sriwijaya Tetap Rela Lakukan Ijab Kabul
Tiba-tiba dia diseret ke dalam mobil oleh beberapa pria.
Sum dibius dan dibawa ke rumah kecil di wilayah Klaten.
Di sana dia dirudapaksa bergiliran oleh para penculiknya.
Setelah itu Sum ditinggal begitu saja di pinggir jalan.
Gadis malang ini kemudian melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut.
Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu. Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani.
Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.
Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pelaku rudapaksa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.
Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan. Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan intim dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.