TAK Peduli Istri Baru Pulang Kerja, Suami Tega Lakukan KDRT Pakai Rantai dan Besi Panjang
Seorang pria di Jambi, Firmansyah alias Pimen (39) menganiaya istrinya menggunakan rantai dan besi. Akibatnya sang istri, DS harus dirawat di rumah
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pria di Jambi, Firmansyah alias Pimen (39) menganiaya istrinya menggunakan rantai dan besi.
Akibatnya sang istri, DS harus dirawat di rumah sakit dengan luka serius di bagian punggung dan kaki.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan mengungkapkan, pihak keluarga DS melaporkan tindakan keji pelaku pada korban.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
DS yang baru saja pulang kerja ditanya oleh pelaku.
• dr Panggayuh Rencana Akan Dimakamkan di Semarang
• Merasa Kehilangan, Pasien Bocorkan Kebiasaan dr Panggayuh Saat Konsul: Aura Positif dan Kebapakan
• Viral, Aksi Bocah 3 Tahun Selalu Melihat Jendela, Terungkap Ternyata Ini yang Terjadi
Pelaku curiga sekaligus cemburu lantaran istrinya pulang malam.
"Pelaku cemburu sangat tinggi, padahal korban telah menjawab baru pulang kerja," katanya, seperti dilansir Tribun Jambi, Kamis, 26 Desember 2019.
Tanpa banyak bicara, pelaku memukul korban berulang kali menggunakan batang besi dan rantai.
Usai mendapatkan laporan, polisi lantas menangkap pelaku di rumahnya di Kawasan Simpang III Sipin, Jambi.
• Lewat Masa Sanggah, 500 Lebih Pelamar CPNS di Batanghari Dinyatakan TMS
• CARA Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri, Ini Berkas dan Persyaratan yang Perlu Disiapkan
• VIDEO: Anak Deddy Dores Rela Narik Ojol, Demi Lunasi Utang Sang Ayah, Kemana Royaltinya?
Pelaku harus menanggung perbuatannya. Ia ditahan di Mapolresta Jambi.
Firmansyah dikenakan Pasal 44 ayat 1 atau 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Istri Pulang Malam, Suami Aniaya Pakai Rantai dan Besi"
4 Fakta Kasus Istri Injak Kemaluan Suami, Mengaku Sering Dipukuli hingga Ingin Ceraikan Korban
Usai terlibat cekcok dengan suaminua, Nur Faida (30) menginjak alat vital suaminya, Syamsul Arifin (34) hingga pingsan, di Probolinggo, Jawa Timur.
Di depan polisi, Nur mengaku sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya yang suka melakukan kekerasan terhadap dirinya.