Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Langsung Komentari Prabowo Subianto Jadi Menhan
Kurang lebih selama 15 bulan, Ratna Sarumpaet menjalani hukuman atas kasus pencemaran berita bohong atau hoaks.
Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Langsung Komentari Prabowo Subianto Jadi Menhan
TRIBUNJAMBI.COM-Kurang lebih selama 15 bulan, Ratna Sarumpaet menjalani hukuman atas kasus pencemaran berita bohong atau hoaks.
Kini ibunda Atiqah Hasiholan tersebut telah bebas.
Ratna Sarumpaet keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
Setelah keluar dari LP Pondok Bambu, Ratna menjalani serangkaian pengisian berkas di beberapa lembaga, yang kemudian kembali ke kediamannya.
Setelah sampai di rumah, Ratna Sarumpaet pun menggelar jumpa pers kebebasannya dari penjara.
Jumpa pers digelar di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil 5, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Ibu mertua Rio Dewanto tersebut mengaku bahwa ia seharusnya bebas pada 19 Desember 2019 lalu.
• Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online - Siapkan STNK, KTP dan Uang Ya!
• Boxing Day yang Hebat Bagi Liverpool, 7 Catatan Impresif Setelah Pecundangi Leicester di Kandangnya
• Didepan Jenazah Sang Ayah, Putri Korban Tewas Kecelakaan Bus Sriwijaya Tetap Rela Lakukan Ijab Kabul
"Harusnya pas tanggal 19 setahu saya, mungkin ada yang telat," kata Ratna.
"Bukan telat, jadi dari inkrah sampai penyelesaian dokumen umi untuk bebas itu butuh waktu, jadinya baru bisa hari ini," kata Atiqah menjelaskan.
Ratna Sarumpaet juga mengaku bahwa langkah yang diambilnya adalah sebuah kekeliruan besar dalam hidupnya.
"Berulang kali saya katakan, saya tidak berpolitik."
"Saya itu sebenernya counter politik."
"Saya meng-counter kesalahan-kesalahan dalam kebijakan pemerintah," ucapnya.
Dengan penilaian diri seperti itu, Ratna menegaskan dirinya salah mengambil langkah menjadi tim sukses Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
• 16 Tahun Jadi Istri kedua Kiwil, Curhat Pilu Meggy Wulandari: Dalam Sangkar, Tak Punya Hak Memilih
• Ini Nama-nama 3 Besar Lelang Jabatan JPT Pemprov Jambi, Iwan Hendrawan & M Ali Tak Lolos?
• Jualan di WhatsApp, 3 Mucikari Prostitusi Online Dijebak Polisi, Gadis Ditawarkan Dibawah 20 Tahun