Setya Novanto Mendadak Dipindah ke Lapas Cipinang, Terungkap Ini Alasan Sebenarnya!

Setya Novanto terpidana korupsi KTP elektronik, dipindah ke Lapas Cipinang mulai hari ini, Kamis (26/12/2019).

Editor: Heri Prihartono
ist
Mewahnya Sel Tahanan Setya Novanto, Punya Sistem Sidik Jari Canggih hingga Harus Dibuka dengan Paksa 

Fasilitas di ketiga kamar itu juga tidak seperti kamar-kamar lainnya.

Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti mengatakan, luas ruang hunian di lantai dua bangunan sayap (blok) timur dan (blok) barat dua kali luas unit ruang hunian di lantai bawahnya.

Pemkab Muarojambi Rekrut Dai Kontrak dan Guru Tahfiz, Hasil Seleksi Diumumkan Besok

Pada 2010, pihaknya melakukan penelitian di Lapas Sukamiskin yang berstatus bangunan heritage.

"Pada gambar data proyek tahun 2010 luas ruang hunian di lantai 2 tersebut tidak ada yang lebih luas dari ruang hunian itu," ujarnya.

Ia mengatakan, ada perubahan ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai satu.

"Perubahan luas ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai 1 dapat dipastikan terjadi setelah 2010. Dengan demikian, ruang hunian tersebut bukan asli yang dibangun sejak lapas itu berdiri," katanya.

Lapas ‎ Sukamiskin dibangun pada era pemerintahan kolonial pada 1918.

Presiden pertama Indonesia, Soekarno pernah dipenjara di lapas itu. Kamarnya berada di samping kamar Setya Novanto.

Begini Penampilan Terbaru Ustaz Abdul Somad Usai Raih Gelar Doktor (S3) di Sudan

"Mengingat Lapas Sukamiskin berstatus bangunan cagar budaya golongan A, maka perubahan luas hunian di lantai 2 blok barat dan timur melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya," ujar dia.

Karena melanggar, pihaknya merekomendasikan agar kondisi hunian yang sudah diubah harus dikembalikan.

"Harus dikembalikan pada ukuran dan luas semula, yaitu dua kali ruang hunian di lantai satu," ujarnya.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Abdul Karim akan menindak lanjuti rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang meminta luas kamar Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo dikembalikan ke aslinya.

"Rekomendasi TACB jadi dasar bagi kami untuk mengembalikan besaran luas kamar-kamar besar di tiga kamar," ujar Abdul Karim via ponselnya, Selasa (24/12/2019).

Sedang Viral di Twitter! Benarkah Kemenkominfo Miliki Akun di Situs Dewasa Pornhub?

TACB menyebut ketiga kamar yang dihuni Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, telah diubah sesuai bentuk aslinya.

Ketiga nama itu merupakan narapidana kasus korupsi dan menghuni kamar di lantai 2 blok timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved