Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

PER 1 Januari Harga Eceran Rokok Naik 35 Persen, Djarum Pastikan Ada Perubahan Harga Jual

Kepala Subdirektorat Humas Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro membenarkan adanya kenaikan tarif cukai rokok per 1 Januari 2020

Tayang:
Editor: rida
Shutterstock
Ilustrasi rokok 

Lantas, bagaimana respons dan dampaknya pada harja jual rokok di pasaran?

Dikutip dari Kompas.com, perusahaan rokok di Indonesia, PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai itu akan berdampak pada perseroan yang akan mengkalkulasi lagi harga jual rokok.

Umunya ada kemungkinan kenaikan harga jual.

Terjawab Sudah Pria yang Dekati Luna Maya Ternyata dari Luar Negeri, Faisal Nasimuddin atau Ryochin?

Temuan Mengejutkan di Rumah AM Pemilik Lamborghini, Ada 4 Hewan Langka Diawetkan

Video 39 Detik Ariel Tatum Pakai Baju Dapat 5 Juta Views, Wajahnya Dirias Tak Begitu Vulgar

VIDEO : Detik-detik Penemuan Mayat Perempuan Terikat di Tebo, Diduga Korban Pembunuhan

"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum, Budi Darmawan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Budi menyampaikan, meskipun ada rencana kenaikan harga, pihaknya belum bisa menyampaikan secara gamblang terkait itu. Bahkan, belum ada formulasi seperti apa yang digunakan untuk menghitung kembali harga- harga rokok.

"Hitungannya masih belum ketahuan," ungkapnya.

Disamping itu, Budi juga tidak menuturkan kapan harga harga rokok tersebut dinaikkan secara resmi.

Meskipun secara resmi pemerintah bakal menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga eceran rokok sebesar 35 persen tahun depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cukai Rokok Naik 23 Persen Mulai 2020, Harga Eceran Naik 35 Persen dan Cukai Naik, Djarum Akan Naikkan Harga Rokok

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (Kompas.com/Murti Ali Lingga/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenaikan Tarif Cukai Rokok Berlaku 1 Januari 2020, Upaya Pemerintah Batasi Konsumsi Rokok

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved