Berita Selebritis
Sampai Ada Panitia Khusus, Kebebasan Ahmad Dhani Akan Disambut Ribuan Orang, Mulan Jameela Girang
Saking ramainya, kuasa hukum Ahmad Dhani sampai menyiapkan panitia khusus demi mentertibkan massa yang ikut merayakan kebebasan musisi tersebut.
Sampai Ada Panitia Khusus, Kebebasan Ahmad Dhani Akan Disambut Ribuan Orang, Mulan Jameela Girang
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar tentang kebebasan Ahmad Dhani yang tinggal menghitung hari ramai dibicarakan publik.
Bahkan, tersebar rumor bahwa ribuan orang termasuk rekan-rekan artis akan menyambut kebebasan Dhani dari LP Cipinang.
Saking ramainya, kuasa hukum Ahmad Dhani sampai menyiapkan panitia khusus demi mentertibkan massa yang ikut merayakan kebebasan musisi tersebut.
Musisi ternama Ahmad Dhani akan menghirup udara segar pada Senin, 30 Desember 2019.
Ahmad Dhani akan bebas setelah setahun menjalani proses hukuman atas kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
• Ingat Temmy Rahadi? Si Raja FTV Tahun 2000-an, Lama Tak Nongol di TV Kabarnya Kini
• Ayu Azhari Ungkap Sulitnya Menyadarkan Ibra Azhari Agar Lepas dari Narkoba
• Kisah Mamah Muda Korban Husein Alatas, Terbangun di Kasur Lihat Dia Sedang Lakukan Ini
• Punya Uang Sebanyak 3 Ton, Milyader Ini Belikan 100 Wanita Selingkuhannya Rumah di Satu Kompleks
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan kalau pihaknya akan membawa banyak orang untuk menjemput pentolan grup band Dewa 19 itu dengan meriah.
"Kemungkinan ribuan orang akan menjemput mas Dhani," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota lewat pesan singkat, Selasa (24/12/2019).
Hendarsam tak menampik kalau keluarga dan beberapa rekan selebriti juga akan hadir dalam penjemputan Ahmad Dhani nanti.