Ayu Azhari Ungkap Sulitnya Menyadarkan Ibra Azhari Agar Lepas dari Narkoba
Ayu Azhari mengatakan pihak keluarga sudah berupaya penuh untuk menyadarkan Ibra, agar keluar dari ruang lingkup narkoba.
Ayu Azhari Ungkap Sulitnya Menyadarkan Ibra Azhari Agar Lepas dari Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Aktris dan penyanyi Ayu Azhari (52) mengakui sangat tahu tentang adiknya, bintang film Ibra Azhari (49) soal ketergantungannya terhadap Narkoba.
Pasalnya selama ini, Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika.
"Secara kemanusiaan memang beliau (Ibra) sudah kecanduan dan sangat ketergantungan narkotika," kata Ayu Azhari kepada Warta Kota (Grup Tribunnews.com), saat dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (25/12/2019).
• Cerita Driver Ojol Diajak Ngamar Customer, Isi Chatnya Bikin Ucap Istighfar
• Kisah Mamah Muda Korban Husein Alatas, Terbangun di Kasur Lihat Dia Sedang Lakukan Ini
• UPDATE Daftar Nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya yang Terjun ke Jurang Jadi 31 Orang
Di luar dari empat kali ditangkap polisi, Ayu Azhari mengatakan pihak keluarga sudah berupaya penuh untuk menyadarkan Ibra, agar keluar dari ruang lingkup Narkoba.
"Sepengetahuan itu hasil dari beberapa kali upaya keluarga menolong," ucapnya.

"Tapi hukuman yang pernah di jalani ternyata belum membuat dia (Ibra) jera," sambungnya.
Tentu sebagai saudara kandung, Ayu menginginkan Ibra direhabilitasi.
Akan tetapi, istri dari Mike Tramp itu ingin pihak yang berwajib bersama keluarga mendampingi Ibra untuk sembuh.
"Rehabilitasi juga seperti nya musti selesai sampai tuntas dan pendampingan profesional."
• Punya Uang Sebanyak 3 Ton, Milyader Ini Belikan 100 Wanita Selingkuhannya Rumah di Satu Kompleks
"Kemudian, kasih sayang dari keluarga sangat penting, dengan energi cinta, agar Ibra bisa sembuh," ujar Ayu Azhari.
Diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba.
Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.

Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
• Kecelakaan Maut di Bungo, Pikap vs Dump Truk, Sopir Pikap Tewas Ditempat, Ini Kronologinya