Fakta-fakta Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Dua Pelajar, Dipicu Ucapan "Mobil Bos Nih"

Fakta kasus pria todongkan senjata ke 2 pelajar di Jakarta Pusat, mobil Lamborghini rusak akibat kecelakaan, di bawah pengaruh Narkoba.

Editor: Nani Rachmaini
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Mobil Lamborghini milik AM, pria yang menodongkan senjata terhadap dua pelajar, rusak akibat kecelakaan 

Fakta-fakta Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Dua Pelajar, Dipicu Ucapan "Mobil Bos Nih"

TRIBUNJAMBI.COM-Fakta kasus pria todongkan senjata ke 2 pelajar di Jakarta Pusat, mobil Lamborghini rusak akibat kecelakaan, di bawah pengaruh Narkoba.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengkonfirmasi kabar mobil Lamborghini milik AM, pria yang menodongkan senjata terhadap dua pelajar, rusak lantaran mengalami kecelakaan.

Mobil Lamborghini tersebut dikendarai oleh MS, adik AM, yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2019) dini hari..

"Pada saat MS mengendarai Lamborghini di depan gedung Sarinah, dia diduga lalai dan kurang konsentrasi sehingga oleng dan menabrak separator transjakarta," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Tips Membeli Laptop Bekas, Jangan Hanya Periksa Body, Baterai, dan Layar, Lihat Bagian Ini

Romo Yohannes Haryanto Pimpin Misa Natal di Gereja Santo Gregorius Agung, Jambi

KISAH Habib Cabul, Bermodus Pengobatan Alternatif Mamah Muda Jadi Korban Perbuatan Asusila

Akibat menghantam separator, body depan mobil Lamborghini tersebut mengalami kerusakan.

Kemudian, MS membawa mobil itu ke rumahnya.

"Selanjutnya kendaraan Lamborghini dibawa oleh petugas derek ke unit pelayanan masyarakat (Yanmas) Laka Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkap Fahri.

Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan)
Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019)

Meski demikian, Fahri mengaku tak mengetahui detail informasi terkait penyitaan mobil Lamborghini sebagai barang bukti kasus penodongan senjata yang menjerat AM.

Kasus itu kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

"Kalau itu tanya Polres Jakarta Selaran terkait penyitaannya," ungkap Fahri.

Kronologi

Sebelumnya diketahui, AM menodongkan senjata api dan menembakkan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Peristiwa itu berawal ketika AM melintas dengan mengendarai mobil Lamborghini oranye bernomor pelat B 27 AYR di kawasan Kemang.

Saat melintas, AM bertemu dengan dua orang pelajar yang sedang berjalan kaki.

Kedua pelajar itu pun melontarkan sebuah kalimat "Wah, mobil bos nih!".

AM merasa tak terima dengan kalimat yang dilontarkan kedua pelajar itu.

VIDEO : 6 Kasus Kerusuhan di Tanah Air Sepanjang Tahun 2019, Hoaks, Rasis hingga Salah Paham

Dia pun turun dari mobil dan mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Tak hanya mengeluarkan kata-kata tidak sopan, AM juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti.

Pasalnya, kedua pelajar itu melarikan diri usai mengetahui AM yang turun dari mobil.

AM pun melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

Kedua korban pun merasa tak terima dengan perlakuan AM.

Keduanya lalu melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

AM ditangkap pada Senin (23/12/2019) dengan barang bukti berupa mobil Lamborghini, senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Polisi juga akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 milik AM.

Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Nasib Pengemudi

Seorang pengemudi Lamborghini berinisial AM berurusan dengan polisi usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Aksi arogannya terhadap dua pelajar itu berawal ketika dia melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya.

Ternyata Bukan Eko, Keluarga Pastikan Korban Longsoran PETI di Merangin Itu Danang, Ini Ciri-cirinya

Kala itu, dia mengendarai sebuah mobil Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye.

Mobil mewah milik AM ternyata menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang.

Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".

Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM.

Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Respons arogan AM membuat kedua pelajar itu melarikan diri.

Namun, AM belum merasa puas.

Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, AM bahkan nekat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas.

Itu satu kali (tembakan).

PENGENDARA Lamborghini Todong Pistol & Lepaskan Tembakan ke Pelajar, Polisi: Pelaku Positif Narkoba

Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan).

Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjutnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Pixabay.com)

Kedua pelajar tersebut merasa tak terima dengan sikap arogan AM.

Keduanya kemudian melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata apikaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Cabut izin kepemilikan senjata api

Tak hanya mendekam di balik jeruji besi, AM juga kehilangan hak kepemilikan senjata api kaliber 32 itu.

Pasalnya, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 yang dimiliki AM sejak Juni 2019.

Petugas Dapat Petunjuk dari Biawak dan Ceceran Darah, 1 Lagi Korban PETI di Merangin Ditemukan

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).

Kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Di bawah pengaruh narkoba

Polisi juga menemukan fakta lainnya saat memeriksa AM.

Hasil pemeriksaan urine AM menunjukkan positif penggunaan ganja.

Yusri mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja.

Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri.

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kita sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja).

Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

VIDEO: 24 Orang Tewas, Bus Sriwijaya Masuk Jurang

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

ARTIKEL TELAH TAYANG DI TRIBUNNEWSWIKI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved