KISAH Habib Cabul, Bermodus Pengobatan Alternatif Mamah Muda Jadi Korban Perbuatan Asusila
Nama Habib Husein Alatas saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Sayangnya dirinya dibicarakan bukan karena perbuatan baiknya. Melainkan karena
TRIBUNJAMBI.COM- Nama Habib Husein Alatas saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Sayangnya dirinya dibicarakan bukan karena perbuatan baiknya.
Melainkan karena perbuatan nekatnya yang tega mencabuli dan menghipnotis seorang ibu muda di tempat praktek alternatifnya.
Atas perbuatannya kini Polda Metro Jaya menetapkan Habib Husein Alatas sebagai tersangka terhadap kasus asusila.

Korban asusila dari Habib Husein Alatas adalah seorang ibu muda berumur 37 tahun, dan berinisial R.
Kejadian ini bermula saat sang korban (R) hendak berobat di pengobatan alternatif milik Habib Husein.
Dari pengakuan korban, dirinya mengetahui pengobatan alternatifnya dari salah seorang teman yang menyarankan dirinya.
• Penonton Kecewa, Asik Nonton di Cineplex WTC Jambi, Listrik Malah Padam
• Wuling Almaz, SUV dengan Harga Bersaing OTR Mulai Rp 260 Jutaan, Simak Spesifikasinya
• PENGENDARA Lamborghini Todong Pistol & Lepaskan Tembakan ke Pelajar, Polisi: Pelaku Positif Narkoba
Berbekal kepercayaan dan berbagai testimoni dari para pasien terdahulu R memberanikan diri untuk mendatangi praktek Habib Husein.
Namun ternyata saat berada di lokasi praktek, R malah diberikan beberapa rapalan doa dan seketika dirinya tak berdaya.
Saat dirinya tak berdaya itulah Habib Husein Alatas melakukan perbuatan tak terpuji.

Setelah sadar sang korban R menjerit sejadi-jadinya karena terbangun diatas tempat tidur, bersama dengan sang Habib Husein.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menjelaskan alasan Husein Alatas melakukan tindakan tersebut.
"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
• Petugas Dapat Petunjuk dari Biawak dan Ceceran Darah, 1 Lagi Korban PETI di Merangin Ditemukan
• Cabuli Anak 14 Tahun Dua Kali di Bulan Juni 2019, Wakil Bupati Ramadio Jadi Tersangka dan Dipecat!
• Viral, Geram Istri Lumpuh Bertahun-tahun, Suami Menyiksa Hingga Tewas, Padahal Hamil 7 Bulan
Menurut Yusri Yunus Habib Husein Alatas baru kali pertama melakukan hal ini atas dasar ketertarikan kepada sang pasien.
Meski begitu Yusri mengatakan tetap akan mendalami kasus asusila yang dilakukan olehg Habib Husein Alatas.
Sementara pengobatan alternatifnya sudah berjalan selama satu tahun belakangan ini.
• VIDEO : Fakta Lania Fira, Artis Cantik yang Diisukan Dekat dengan Ariel Noah, Jago Bela Diri
• Begini Kronologi Adu Kambing 2 Truk di Jujuhan Bungo, yang Tewaskan 1 Orang di Tempat
• Kronologi Atta Halilintar Nyaris Dipatuk Peliharaan Panji Petualang Sampai Histeris
• Ternyata Bukan Eko, Keluarga Pastikan Korban Longsoran PETI di Merangin Itu Danang, Ini Ciri-cirinya
Pengobatan alternatif milik Husein Alatas di klaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit dari sang pasien.
Saat ini, Husein alatas telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Husein terancam dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara