Cabuli Anak 14 Tahun Dua Kali di Bulan Juni 2019, Wakil Bupati Ramadio Jadi Tersangka dan Dipecat!
Setelah ditetapkan jadi tersangka pencabulan, Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara. “Tep
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada September 2019.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang tak lain adalah keluarga korban berinisial L atau T.
“Setelah dikirimkan SPDP di JPU Raha bahwa telah diterimanya suatu penyidikan seorang mucikari. Dari JPU dipelajari, ada poin-poin yang harus dipenuhi penyidik,” ujar Debby.
Karena itu, Polres Muna kembali melakukan gelar perkara ulang.
Dan dari gelar perkara tersebut, akhirnya polisi menetapkan Wakil Bupati sebagai tersangka.
“Untuk pemanggilan tersangka, kita harus penuhi dulu SOP mengenai bersurat dan bersurat itu penyidik Polres harus ke Polda untuk perizinan,” ucapnya.
“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka"