Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

33 Panwascam Kota Jambi Dilantik, Bawaslu Minta Panwascam Harus Adil

Anggota panitia pengawas kecamatan diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan bagi rakyat selama proses Pemilukada serentak 2020 mendatang.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dunan
Ari Juniarman, ketua Bawaslu Kota Jambi. 

33 Panwascam Kota Jambi Dilantik, Bawaslu Minta Panwascam Harus Adil

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota panitia pengawas kecamatan diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan bagi rakyat selama proses Pemilukada serentak 2020 mendatang.

Hari ini Bawaslu Kota Jambi melakukan pelantikan terhadap 33 anggota panwascam Kota Jambi. Untuk pelatihan ini sendiri serentak dilakukan se-Indonesia sesuai dengan petunjuk teknis pelantikan panwascam pada tanggal 23-24 Desember 2019. 

Usai pelantikan, Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi mengatakan bahwa ada tugas berat yang menanti kinerja dari panwascam yang baru dilantik. 

"Panwascam dan Bawaslu harus bisa menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat. Ini tidak mudah. Tetapi harus dilakukan," ucap Ari Juniarman, Senin (23/12/2019).

Suara Hanya 5 Persen, H Bakri Tak Mau Pusing Soal Hasil Survei Charta Politika

BREAKING NEWS Raja di Kuala Jambi Tewas Kesetrum Saat Ambil Kelapa Muda, Polisi Temukan Kejanggalan

12 Napi Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dapat Remisi Natal, Masa Tahanan Berkurang Sebulan

Pelabuhan Tungkal Mulai Ramai Pemumpang Jelang Libur Natal, Kapolres Ingatkan Jaga Keselamatan

Ari mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan hanya persoalan teknis pengawasan KPU saja. Yang terpenting menghadirkan rasa keadilan masyarakat.

Ditekankan oleh ketua Bawaslu Kota Jambi, Ada tiga hal yang harus dimiliki panwascam. Skill, knowledge dan atitute. Kalau ketiganya sudah dimiliki, maka bisa mengawasi Pilkada dengan baik. 

"Kalau sudah memiliki integritas. Separuh tugas mereka sudah selesai. Baru yang lain, profesional dan lainnya," katanya.

Ari menyadari bahwa jajaran kecamatan ini sangat rawan keberpihakan dan godaan-godaan melakukan pelanggaran dan memihak. (Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved