VIDEO: Habib Husein Alatas, Tersangka Pencabulan Miliki Tato Perempuan Bug1l di Lengan
Tersangka dugaan pencabulan, Husein Alatas diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Polda Metro Jaya mengamankan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah, karena telah mencabuli pasien perempuannya.
Husein dibekuk dari rumah sekaligus tempat praktik pengobatan alternartif di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12/2019).
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019) Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan.
Penampilan Husein Alatas yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan celana selutut, membuat kaget salah seorang pria yang mengaku kerabatnya.
• DULU Jika Suami Merasa Tidak Bahagia, Istrinya Boleh Dijual di Pasar, Biaya Cerai Mahal Rp 212 Juta
"Saya kerabat dekatnya. Tadi saya mau menjenguk beliau gak bisa.
"Katanya lihat saja waktu jumpa pers, makanya saya ke sini," kata pria berpeci dan berbaju batik kepada Warta Kota di Mapolda Metro Jaya, sesaat sebelum jumpa pers, Jumat (20/12/2019).
Saat Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan dengan kedua tangan terikat, pria yang mengaku kerabat itu tampak berkomunikasi dengan Husein Alatas menggunakan bahasa Arab.
Pria itu tampak menyapa Husein Alatas dengan panggilan Habib.
"Masya Allah, Habib..," kata kerabatnya.
Ia mengaku kaget karena ada tato perempuan telanjang di lengan kiri Husein Alatas.
"Bertato pula,"
Husein yang tampak pasrah dan sedih sempat menjawab sapaan pria itu dengan bahasa Arab.
• Tergiur Bisa Kaya, Waria Ini Serahkan Uang Rp 20 Juta untuk DP Tuyul, Ternyata Begini Wujud Aslinya
Selama jumpa pers, Husein kelihatan sedih dan pandangannya tampak kosong.
Sesekali ia menunduk, sesekali pula pandangannya menerawang dengan melihat ke atas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah.