Berita Jambi
Sisa Target UPTD Samsat Kota Jambi Rp 12 Miliar Hingga Akhir Tahun, Ariansyah Optimis Capai Target
Sisa Target UPTD Samsat Kota Jambi Rp 12 Miliar Hingga Akhir Tahun, Ariansyah Optimis Capai Target
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Sisa Target UPTD Samsat Kota Jambi Rp 12 Miliar Hingga Akhir Tahun, Ariansyah Optimis Capai Target
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - UPTD Samsat Kota Jambi, optimis target pendapatan daerah Pemprov Jambi, dari penerimaan pajak kendaraan dan air permukaan di Kota Jambi, mampu mencapai target, hingga akhir tahun 2019.
Pertanggal 19 Desember 2019 saja, realisasi target pendapatan di Samsat Kota Jambi mencapai 97,96 persen, atau sebesar Rp 606.841.452.931.00 dari total target Rp 619.131.368.196,21.
Pendapatan tersebut bersal dari Pejak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 250.119.406.980,00, Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBNKB) Rp 355.893.493.15,00, serta pajak air permukaan sebesar Rp 468.552.801,00.
• Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai ATM, Satsat Kota Jambi Kembangkan E Samsat
• Sudah Bayar Pajak Motor yang Jatuh Tempo di Bulan Desember 2019? Begini Cara Membayarnya di Samsat
• BREAKING NEWS Jambret Bawa Lari Rp 290 Juta Anggaran Dana Desa Ladang Panjang, Muarojambi
"Jadi, dari target total kita itu, masih ada sekitar Rp 12 miliar hingga 31 Desember. Rasanya itu bisa tercapai target. Lihat pendapatan hari ini sampai pukul setengah tiga, pemasukan mencapai Rp 800 an juta," ungkap Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah, kepada Tribunjambi.com.
Menurut Ariansyah, pendapatan dari BBNKB tahun ini sedikit mengalami penurunan, dikarenakan BBNKB tergantung dari penjualan unit mobil.
"2018 kemarinkan tahun politik, tentu banyak masyarakat yang membeli kendaraan," ujar Ariansyah.
Sementara dari sektor PKB kata Ariansyah, dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mengalami peningkatan.
"Hal ini juga tidak lepas dari program pemutihan yang dilakukan sejak 2017 lalu. Semenjak pemutihan itu pendapatan daerah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup drastis," jelasnya.
Kemudian mengenai pajak air permukaan, yang juga menjadi tugas UPTD Samsat Kota Jambi untuk memungutnya, saat ini masih terbilang masih kecil. Sebab wajib pajak yang terdaftar masih terbilang minim.
"Di Samsat Kota Jambi ini hanya ada 9 wajib pajak, salah satunya itu PDAM. Makanya target pertahunnya juga masih kecil," ujar Ariansyah.
Untuk 2020 mendatang bilang Ariansyah, target pendapatan mengalami peningkatan. Namun angka pastinya kata dia, masih di Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi ,dan belum diberikan kepada UPTD.
Sisa Target UPTD Samsat Kota Jambi Rp 12 Miliar Hingga Akhir Tahun, Ariansyah Optimis Capai Target (Zulkifli/Tribun Jambi)