Daftar Nama 5 Dewan Pengawasan KPK yang Dikabarkan Dilantik Sore Ini, Ada Artidjo Alkostar

Pengucapan sumpah dan janjinya itu akan dilakukan bersama dengan empat anggota Dewan Pengawas KPK lainnya yang ditunjuk Presiden Jokowi

Editor: Duanto AS
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. 

Menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 1977 o Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, 1981.

Dia juga Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, 1994.

Sarjono pernah meraih gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional (1995).

Beragam aktivitas keorganisasian pernah diikutinya seperti menjadi anggota kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair, anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Pengajar HTN/ HAN Jawa Timur.

Suami Siti Sundari yang menyukai kegiatan berkebun ini juga adalah Tim Ahli Redaksi Umum Harian Surabaya Post (1991-1993), Tim Ahli Departemen Kehakiman dalam Penyusunan RUU Kewarganegaraaan an Tim ahli Perancang Peraturan Daerah Kota Surabaya.

Terakhir, bapak dari empat anak, yaitu Harika, Dyah, Raditiyo, dan Galih, ini adalah anggota MPR RI unsur Utusan Daerah dari Provinsi Jawa Timur sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK yang Kabarnya Akan Dilantik Jokowi Sore Ini

VIDEO: Dikecam Warganet Bandingkan Profesi Pilot dan Ojol, Iis Dahlia Beri Penjelasan

VIDEO HARU, Bayi Nangis Peluk Jasad Ibunya, Sang Ayah Tulis Pesan Terakhir Istri Untuk Putrinya

VIDEO: Presiden AS, Donald Trump Resmi Dimakzulkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved