Asusila
Ancam Sebar Video Hubungan Intim Dengan Penumpang, Driver Taksi Online Dijebloskan ke Penjara!
Kasus terbaru, driver taksi online memacari penumpangnya dan berhubungan intim dengan korban berulang kali hingga hamil.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang driver taksi online di Jakarta memperdayai penumpangnya.
Sebelumnya, seorang driver taksi online telah dibekuk polisi karena menipu dua wanita kenalannya.
Kasus terbaru, driver taksi online memacari penumpangnya dan berhubungan intim dengan korban berulang kali hingga hamil.

Seperti dilaporkan Kompas.com (jaringan Surya.co.id), seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pacarnya dengan video ranjang antara dirinya dengan korban.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono menjelaskan, awalnya korban adalah penumpang yang diantarkan AS.
"Awal mula pelaku mengenal korban, pelaku ini adalah salah satu pengemudi taksi online yang mengantarkan si korban ke tempat tujuannya," kata Joko di Mapolsek di Pademangan, Jumat (20/12/2019).
Pertemuan itu terjadi pada Januari 2019.
• VIDEO: Jokowi Beri Saran Atasi Banjir Jakarta, Ini Reaksi Anies Baswedan
• Kisah Viral Bocah 7 Tahun Setia Merawat Ayah yang Dipasung Karena Gangguan Kejiwaan
Setelah itu, komunikasi keduanya berlanjut hingga akhirnya berpacaran.
AS lantas memanfaatkan hubungan mereka berdua hingga akhirnya korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri.
Saat bercinta, AS merekamnya.
"Sudah tidak ingat lagi sampai berapa kali (bercinta) sehingga korban ini hamil," ujar Joko.
Saat korban hamil enam bulan, AS kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan ia baru saja menabrak seseorang.
Tak puas dengan pemberian korban, AS lalu meminta kartu ATM korban dan menghabiskan seluruh uang di dalamnya.
"Setelah dikasih ATM, 6 bulan hilang tidak ada kabar, kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.
AS mengancam akan menjual video tersebut ke website dewasa lokal apabila tidak dikirimi uang.