Berita Tanjab Timur
Aset Makam Rangkayo Hitam Terancam, Pemda Tanjab Timur Surati Provinsi
Terkait kondisi makam Rangkayo Hitam yang memprihatinkan, Pemerintah Tanjabtim melalui Disporabud sudah
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Terkait Aset Makam Rangkayo Hitam Pemda Telah Surati Pihak Provinsi
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Terkait kondisi makam Rangkayo Hitam yang memprihatinkan, Pemerintah Tanjabtim melalui Disporabud sudah koordinasi dan menyurati pihak provinsi, Kamis (19/12).
Dalam penanganan situs sejarah Makam Rangkayo Hitam tersebut, menurut pemerintah Kabupaten Tanjabtim tetap harus melalui koordinasi bersama pihak Provinsi Jambi mengingat secara status aset makam tersebut milik aset Provinsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Budaya Tanjab Timur Dedi Armadi, kepada tribunjambi.com menuturkan, untuk diketahui terlebih dahulu di komplek makam tersebut merupakan aset Pemprov mulai dari Jalan, Gapura, hingga bangunan utama makam.
• VIDEO: Warisan Sejarah Makam Rajo Rangkayo Hitam Jambi Terancam Hilang
"Terkait kondisi saat ini yang mulai kurang baik,kita sudah melakukan koordinasi bersama pihak provinsi dan kita juga sudah melayangkan surat terkait hal tersebut," ujar Dedi.

Selain menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan tersebut, selain itu dalam surat tadi juga telah disampaikan terkait kelanjutan wacana penambahan turap pada sisi kanan dan kiri makam yang sudah abrasi.
Lebih lanjut dikatakannya pula, pada beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan rapat bersama dan membahas terkait kondisi situs makam Rangkayo Hitam tadi.
"Di mana dari hasil rapat tadi rekomendasinya kita buat surat ditujukan pada Dinas PU Provinsi, karena mereka yang membangun awalnya. Selain itu juga kita layangkan surat ke dinas Pariwisata Provinsi," jelasnya.
• Abrasi di Makam Rangkayo Hitam, Dalam 10 Tahun Situs Terancam Hilang
Dikatakannya pula, dalam melakukan penanganan sendiri pihak kabupaten tidak dapat berbuat banyak, selain itu milik aset provinsi. Juga untuk pembangunan turap dan sebagainya tentu membutuhkan anggaran dan biaya yang tidak sedikit pula.
"Apalagi harus menggunakan anggaran APBD tidak mungkin, dan berat," jenisnya.
Di mana saat ini selain permasalahan turap baru, turap lama juga bermasalah karena usia, yang mengakibatkan terjadinya pergerakan penurunan tanah yang cukup besar mulai dari diameter 1 mter - 1,5.
Tentu selain pembangunan turap juga perbaikan turap yang ada membutuhkan biaya besar.
• Daftar Harga Sembako di Kota Jambi Hari Ini, Daging Ayam Naik Jadi Rp 32 Ribu, Ini Selengkapnya
"Yang jelas Pemkab sudah melakukan koordinasi dan rapat bersama juga. Mengingat situs ini memang butuh segera diperbaiki karena berdampak di masa akan datang," jelasnya.
"Setahu saya terkait hal ini pihak Bappeda juga sudah mengajukan ke Provinsi dan pusat untuk dianggarkan tahun depan sehingga permasalahan ini segera tertangani," pungkasnya. (usn)
Terkait Aset Makam Rangkayo Hitam Pemda Telah Surati Pihak Provinsi
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.